RAPBD DKI 2023 Disahkan Rp83,78 Triliun
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Anggaran DPRD DKI Jakatra dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun.

Hal ini disahkan lewat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Nilai RAPBD ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat Badan Anggaran dan tiap Komisi DPRD DKI Jakarta.

"Bahwa total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83.781.085.902.192," ucap Anggota DPRD DKI Jakarta Merry Hotma di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November.

Rincian RAPBD ini antara lain pendapatan daerah sebesar Rp74,38 triliun, belanja daerah Rp74,61 triliun, dan surplus Rp233 miliar.

Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah Rp9,40 triliun yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2022 Rp7,97 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp1,42 triliun.

Lalu, pengeluaran pembiayaan Rp9,16 triliun yang terdiri dari penyertaan modal daerah Rp7,20 triliun, pembiayaan pokok utang Rp1,78 triliun, dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.

Setelah laporan Badan Anggaran Dibacakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta persetujuan kepada para Anggota DPRD DKI dan disetujui, sebelum akhirnya ketuk palu tanda pengesahan berbunyi tiga kali.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan RAPBD oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Usai menerima RAPBD yang telah disahkan oleh DPRD DKI, Heru menyebut pihaknyabakan menindaklanjuti proses pengesahan RAPBD DKI menjadi peraturan daerah.

"Jajaran eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini, yang kesemuanya itu akan menjadi catatan penting bagi eksekutif," ujar Heru.