Lemkapi Minta Polisi Usut Peran Kombes Yulius di Kasus Narkoba
Ilustrasi anggota polisi. (Antara-R. Rekotomo)

Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polda Metro Jaya memperdalam peran Kombes Yulius Bambang Karyanto alias YBK dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Anggota Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri itu diciduk saat tengah mengkonsumsi narkoba Jumat 6 Januari lalu.

"Apakah dia masuk kategori pengedar atau cuma pengguna saja atau. Apapun alasannya, terlibat narkoba susah diterima," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis, Minggu 8 Januari.

Menurut Edi, tindakan tegas Polda Metro Jaya ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar para Kapolda tidak ragu menindak anggota Polri jika terlibat narkoba.

"Kami melihat ini bukti transparansi Polri menangani berbagai kasus narkoba," kata dia disitat Antara.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes YBK atas dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 6 Januari.

Barang bukti yang disita adalah dua kemasan sabu-sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,6 gram.