Ingin Ikut Buru DPO Bandar Narkoba, BNN Kalteng Berharap Dilibatkan Penyelidikan Kejari Palangka Raya
Ilustrasi narkoba (Pixabay)

Bagikan:

KALTENG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) siap membantu memburu daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya bernama Saleh yang telah divonis tujuh tahun penjara.

"Kami menunggu surat dari Kejaksaan Negeri, kalau kita dilibatkan maka kami akan kejar yang bersangkutan tentunya dibantu personel Polda Kalteng juga nantinya," kata Kepala Bagian (Kabid) Berantas BNN Kalteng Kombes Pol Agustiyanto di Palangka Raya, Kalteng, Minggu 19 Februari, disitat Antara.

Agustiyanto menuturkan, sampai saat ini pihak kejaksaan setempat belum ada meminta bantuan terkait pengejaran bandar sabu yang sudah divonis tujuh tahun tersebut.

Kemudian, apabila memang dibutuhkan personel BNN Kalteng tentunya juga sangat siap mencari Saleh yang sampai saat ini belum diketahui batang hidungnya itu.

"Pada intinya kami siap saja ketika nantinya ada surat permintaan untuk mencari yang bersangkutan dari kejaksaan. Kalau ada sejak surat itu keluar personel kami akan kami sebar untuk menyelidiki keberadaan yang bersangkutan," ucapnya.

Dia menegaskan perwira Polri berpangkat melati tiga yang bertugas di BNN Kalteng itu mengungkapkan, pihaknya tidak akan pernah lelah dalam memberantas peredaran narkoba di Kalteng.

Bahkan jalur-jalur perbatasan provinsi setempat tentunya juga akan diperketat, sehingga narkoba yang kebanyakan didistribusikan melalui jalur darat dari Kota Pontianak, Kalbar dapat dicegah.

"Untuk pelakunya pengedar dan bandar selama ini kami tidak pernah memberikan pasal yang rendah, melainkan minimal 20 tahun penjara atau maksimalnya seumur hidup. Hal itu diberikan agar memberikan efek jera kepada para pelaku," tuturnya.

Sedangkan, tambah dia, untuk mereka yang menjadi pecandu narkotika jenis apapun alangkah baiknya dilakukan rehabilitasi dengan tujuan untuk menyembuh dari kecanduan yang dialami.

"Kalau pecandu narkoba lebih baiknya kita arahkan ke rehabilitasi, kasihan kalau mereka ditindak tegas sama dengan bandar dan pengedar," tandasnya.