3 Tahanan Polsek Perdagangan  Simalungun yang Kabur Ditangkap, 2 lagi Masih Dicari
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

MEDAN - Lima tahanan Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan kabur. Dari 5 tahanan, 3 orang di antaranya berhasil diamankan petugas. 

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan ketiga tahanan yang sudah diamankan bernama Benni Prayogi, Sally dan M Fadly (19). Ketiganya diamankan dari lokasi yang berbeda. 

"Tahanan atas nama Benny Prayogi ditangkap saat sedang sembunyi di warung kosong di Jalan lintas Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Sementara, tersangka Sally ditangkap di areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batubara," kata AKBP Ronald, Senin 20 Februari. 

"Sementara tahanan bernama M Fadly diserahkan Keluarganya ke Polsek Perdagangan," sambungnya. 

AKBP Ronald menerangkan, saat ini tim gabungan Polres Simalungun masih di lapangan untuk memburu 2 tahanan lain. Keduanya tahanan yang masih kabur bernama Ahmad Damanik alias Kemor (55) dan Ade Ray Agustan Situmorang alias Dedek. 

"Tim gabungan masih di lapangan untuk memburu 2 tahanan lain," jelasnya. 

Kedua tahanan yang masih kabur terjerat kasus pencurian dengan pemberatan. Polres Simalungun, juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap keduanya. 

Diketahui, kelima tahanan Polsek Perdagangan tersebut berhasil kabur dengan cara merusak ventilasi kamar mandi yang berada di dalam sel. Kelimanya kabur dengan melompat ke bagian ruangan pemeriksaan Reskrim yang bersebelahan dengan kamar mandi tersebut. 

Saat itu, ruangan tersebut dalam keadaan kosong karena petugas piket sedang mengecek TKP kasus pencurian yang dilaporkan oleh warga. 

"Mereka kabur saat personel tinggal satu orang menjaga Makopolsek Perdagangan dan yang lain melakukan pengecekan TKP," sebutnya. 

"Namun setelah kembalinya personel dari TKP dan melakukan pengecekan rutin di RTP, kelima tahanan sudah tidak ada atau melarikan diri," sambungnya.

Sementara, personel Polsek Perdagangan yang tengah melaksanakan tugas piket saat kejadian juga turut diperiksa oleh Propam Polres Simalungun. 

AKBP Ronald meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Masyarakat bisa langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor 081370001966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 08116501516," sebutnya. 

"Kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian," sambungnya.