Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi di Seleksi 5 Pimpinan OPD Sulteng
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Antara)

Bagikan:

SULTENG - Ombudsman menilai proses seleksi jabatan tinggi pratama untuk lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berpotensi terjadinya praktek maladministrasi.

"Memperhatikan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sulteng yang telah melahirkan keputusan tentang tiga nama calon pada setiap OPD, sebagai Kepala Ombudsman saya menilai ada potensi malaadministrasi dalam proses seleksi tersebut," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng Moh Iqbal Andi Magga, di Palu, Kamis 27 April, disitat Antara.

Kata Iqbal, potensi itu terlihat dari kelirunya penetapan panitia seleksi. Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pada pasal 54 dan pasal 55 dinyatakan posisi Sekretaris Daerah Provinsi sebagai pejabat yang berwenang melalukan seleksi.

"Sementara proses seleksi pejabat pimpinan tinggi Pratama Sulteng kali ini, saya lihat bukan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng. Padahal Sekda Provinsi Sulteng ada," ujarnya.

"Berbeda jika Sekda definitif belum ada, saat ini Provinsi Sulteng telah memiliki Sekda definitif," tambahnya.

Iqbal mengungkapkan, hal ini bisa memicu terjadinya malaadministrasi dalam seleksi karena tidak dilakukan oleh pejabat berwenang sebagaimana diatur dalam UU tersebut.

Sehingga, menurut dia, Gubernur Sulteng perlu mempertimbangkan kelanjutan proses seleksi tersebut atau melakukan tindakan korektif berupa perbaikan struktur pansel jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Agar terjadi saling silang pendapat tentang keabsahan pengangkatan lima pejabat pimpinan tinggi pratama," ujarnya.

Sebelumnya Pemprov Sulteng melalui panitia seleksi melakukan seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama meliputi jabatan Kepala Biro Organisasi Setda Pempprov Sulteng, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sulteng, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sulteng, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng dan Kepala Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air Provinsi Sulteng.

Dari seleksi tersebut panitia berhasil menjaring tiga nama untuk setiap jabatan tersebut. Nama - nama yang berhasil dijaring ialah Andi Ruly Djanggola, Djaenudin, Octaviani Dyah Retno Wijayanti Dwi Lestari, sebagai calon kepala Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air Provinsi Sulteng.

Kemudian, calon Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng meliputi Dodot Tinarso, Fahrudin, dan Sumarno. Calon Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sulteng meliputi Adiman, Asmir Julianto Hanggi, Indah Rulyanti. Kemudian, calon Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Sulteng meliputi Abdul Raaf Malik, Mohamad Rusli Ingolo, dan Muh Rivan Burase.

Sementara untuk calon Kepala Biro Organisasi Setda Pempprov Sulteng meliputi Neng Elly, Irwan dan Wahyu Agust Pratama.