196 Motor Knalpot Brong Kena Razia Polresta Surakarta
Sejumlah polisi saat mengamankan kendaraan berknalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong di Jalan Adi Sucipto Jajar Solo, Minggu (14/5/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Bagikan:

SOLO - Polres Kota Surakarta mengamankan 196 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan dalam kegiatan razia rutin yang digelar di sejumlah titik wilayah Solo, Jawa Tengah.

"Dari kegiatan razia rutin berhasil mengamankan 196 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Jalan Adi Sucipto Solo pada Minggu (14/5), malam," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Surakarta Kompol Sutoyo dikutip ANTARA, Minggu, 14 Mei.

Sutoyo mengatakan hampir 200 unit sepeda motor tersebut kemudian diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta untuk didata dokumennya dan diproses sanksi tilang.

Polresta Surakarta terus melakukan razia kendaraan berknalpot brong untuk mewujudkan Solo zero knalpot bising atau brong dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Solo.

"Selain kegiatan razia kendaraan knalpot tidak standar, kami juga meningkatkan patroli balap liar untuk memberikan kenyamanan masyarakat di Solo. Dengan begitu, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Solo dapat tercipta dengan baik," katanya.

Selain itu, kegiatan razia yang dilakukan di sejumlah titik keramaian Kota Solo juga untuk mengantisipasi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian sepeda motor.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi meminta warga Kota Solo untuk mematuhi aturan tata tertib lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor.

"Saya minta warga ikut bersama-sama menjaga kenyamanan di jalan raya dengan tidak memakai knalpot brong pada kendaraannya, mari tertib berlalu lintas. Razia knalpot brong akan dilakukan secara rutin untuk mewujudkan Kota Solo yang zero knalpot brong," katanya.

Terkait