Pemkot Medan akan Relokasi TPS Sampah di Kawasan Stadion Teladan
Sejumlah pekerja terlihat di TPS sampah di kawasan Stadion Teladan, Medan, Sumut. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

Bagikan:

MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat akan merelokasi tempat penampungan sementara (TPS) sampah di kawasan Stadion Teladan ke tempat lain.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Suryadi Panjaitan mengatakan masih mencari lokasi untuk memindahkan TPS di Taman Teladan, Medan Kota.

"Kita belum mendapatkan lahan kosong. Begitu lokasinya dapat, maka langsung kita sampaikan ke Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan untuk dibangun TPS," ujarnya dilansir ANTARA, Kamis, 20 Juli.

Sebagai solusi sementara di TPS kawasan Stadion Teladan ini, pihaknya akan membuat TPS tertutup untuk segera dibuatkan pintu.

Hal ini agar aroma sampah yang menumpuk pada TPS di Taman Teladan ini tidak sampai mengganggu para pedagang maupun warga yang melintas di sekitar Stadion Teladan.

Pencarian tempat relokasi TPS ini terus dilakukan karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merenovasi Stadion Teladan yang dijadwalkan mulai Oktober 2023 menelan anggaran sebesar Rp560 miliar lebih.

"Setiap kali selesai bongkar muat sampah, TPS ini langsung dibersihkan dan disiram disinfektan maupun karbol untuk menghilangkan bau tidak sedap," tutur dia.

Setelah itu, pintu TPS di Taman Teladan tersebut ditutup agar aroma sampah tidak tercium mereka yang bermukim di kawasan tersebut, jelas Suryadi.

Pihak Kecamatan Medan Kota mengaku telah melakukan berbagai upaya dalam menyikapi TPS di Taman Teladan agar keberadaan tidak mengganggu warga sekitar.

Salah satunya dengan menutup sekeliling TPS menggunakan spanduk agar tidak terlihat secara langsung oleh warga yang melintas maupun bermukim di sekitarnya.

"Kami sengaja menempa spanduk menutupi sekeliling TPS agar keberadaannya tidak mengganggu estetika kota di kawasan itu. Meski berulangkali dirusak, tapi tetap kami tutupi," kata Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis.