Polisi-TNI Jamin Keamanan Guru SMAN 7 Rejang Lebong yang Trauma Usai Aksi Preman Orangtua Murid
Kapolres Rejang Lebong, Dandim 0409/Rejang Lebong dan Kajari Rejang Lebong saat mengunjungi SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Kecamatan Binduriang, Senin, (7/8/2023). ANTARA

Bagikan:

REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong, Bengkulu, memberikan jaminan keamanan kepada para guru di SMA Negeri 7 Rejang Lebong setelah adanya penganiayaan guru di sekolah itu pada 1 Agustus 2023.

Aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah itu harus segera kembali berjalan setelah satu pekan diliburkan.

"Kami akan menjamin dukungan hukum serta memberikan rasa aman terhadap para guru sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan baik dan lancar. Para guru untuk tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon saat berkunjung ke sekolah dikutip dari Antara, Senin, 7 Agustus. 

Kapolres ditemani Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Moch Renaldy Herbowo dan Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan dalam kunjungan tersebut. 

Kedatangan mereka ke SMAN 7 Rejang Lebong yang berada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang tersebut selain bersilaturahmi dengan para guru sekolah juga memberikan semangat dan dukungan moril.

Pada kesempatan itu dirinya juga memberikan nomor telepon Lapor Pak Kapolres yang jika ada kejadian atau informasi tindak pidana untuk dapat dilaporkan secepatnya.

Sementara itu Dandim 0409/Rejang Lebong Letkol Inf Moch Renaldy Herbowo menambahkan, kedatangan mereka ke SMAN 7 Rejang Lebong ini untuk memberikan dukungan kepada para guru agar dapat terus menjalankan tugasnya memberikan ilmu pengetahuan kepada anak-anak di wilayah itu.

"Kehadiran kami di sini untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta mendukung guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan semestinya," kata dia menegaskan.

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan meminta kepala sekolah dalam kegiatan apel bersama yang akan dilaksanakan Selasa besok melakukan koordinasi dengan para guru sehingga nantinya tercipta situasi yang kondusif antar-guru dan siswa.

"Kami dari pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong akan membuat rencana untuk melakukan sosialisasi hukum di SMA Negeri 7 Rejang Lebong," jelas dia.

Sedangkan Kepala SMAN 7 Rejang Lebong Tuharlan Efendi menyatakan, para guru SMAN 7 Rejang Lebong saat ini trauma setelah kejadian penganiayaan yang menyebabkan kerusakan pada mata. "Saya sudah informasikan kepada guru-guru bahwa besok (Selasa, 8/8) anak-anak diminta datang akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasanya.

Sebelumnya kasus penganiayaan guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pada Selasa, 1 Agustus sekitar pukul 09.30 WIB.

Kejadian ini bermula saat korban mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah ketika jam belajar aktif. Korban kemudian menindak murid yang merokok itu dan selanjutnya sang murid ini pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya.

Orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong membawa sebilah pisau dan ketapel langsung masuk ke dalam sekolah serta mencari korban.

Setelah bertemu langsung mengarahkan ketapel sehingga mengenai mata sebelah kanan. Melihat korban berdarah pelaku langsung melarikan diri.