Kualitas Udara Jabodetabek Buruk, WFH Bagi Kantor Swasta Sebatas Imbauan Dinilai Tak Efektif
Ilustrasi Work From Home (WFH) (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Buruknya kualitas udara di Jakarta yang dikeluhkan masyarakat belakangan ini memang telah direspons Presiden Joko Widodo. Kemarin, Jokowi menggelar rapat terbatas mengenai peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek.

Salah satu kebijakan dari ratas ini adalah pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta secara bergantian. Sementara, penerapan WFH bagi pegawai perkantoran swasta hanya imbauan.

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, pemberlakuan WFH yang hanya jadi sebatas imbauan kepada perkantoran swasta tidak efektif.

Sebab, belum tentu mereka menjalankan permintaan tersebut. Akhirnya, penggunaan kendaraan pribadi masih masif dan pengendalian polusi udara tak bisa optimal.

"Kalau seperti itu (imbauan WFH untuk swasta), ya enggak efektif karena tidak ada konsekuensi yang harus didapat, masyarakat juga tidak akan patuh," kata Trubus kepada wartawan, Selasa, 15 Agustus.

Jika ingin perusahaan swasta mematuhi kebijakan WFH ini, ujar Trubus, pemerintah juga perlu memberikan insentif agar potensi pengurangan pendapatan perusahaan akibat pegawai WFH bisa diminimalisasi.

"Boleh saja kalau memang dalam hal ini presiden bisa merangkul semua untuk WFH, sampai swasta. Tapi kan pemerintah juga harus memberikan kompensasi kepada swasta, dong," ungkapnya.

Di satu sisi, Trubus menilai Jokowi juga perlu mengeluarkan aturan khusus mengenai kebijakan WFH ini agar semua instansi pemerintahan menjalankannya secara konsisten.

"Kalau presiden mengusulkan seperti itu, harus ada satu aturan kebijakan regulaisnya seperti apa. Sedangkan, selama ini, kebijakan WFH ujung-ujungnya masuk angin, hilang, enggak ada kelanjutannya," cecar dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan perlu mendorong sistem kerja hybrid untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek yang dalam sepekan terakhir masuk kategori sangat buruk.

"Jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home mungkin. Saya tidak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini, apakah (jam kerja) 7-5, 2-5, atau angka yang lain," kata Jokowi dalam rapat terbatas, Senin, 14 Agustus.

Jokowi mengatakan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk. Menurut Jokowi, kemarau panjang hingga penggunaan sumber energi dari batu bara menjadi faktor penyebab buruknya kualitas udara di Jabodetabek.

"Kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi serta pembuangan emisi dari transportasi dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur," ujarnya.

Dalam jangka pendek, dia pun memerintahkan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk melakukan intervensi agar kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut implementasi kebijakan hybrid working untuk menekan polusi udara yang diakibatkan dari kendaraan bermotor kepada ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dimulai bulan September mendatang.

Heru menuturkan, saat inj pihaknya telah menyusun mekanisme pelaksanaan ASN untuk bekerja dari rumah atau WFH secara bergantian dengan ASN yang bekerja di kantor tersebut.

"Hybrid working jadi kayak work from home begitu. Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (organisasi perangkat daerah). Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalankan," tutur Heru.

Begitu juga dengan sektor swasta. Heru mengaku pemerintah tidak bisa mewajibkan perusahaan swasta untuk ikut menerapkan WFH saat ini. Karenanya, Heru berharap pihak swasta juga ikut menjalankan kebijakan yang bakal diterapkan tersebut.

"Untuk swasta, saya tidak bisa menetapkan (peraturan), tapi mengimbau. Sebagian katanya sudah ada yang jalan sebagian karena bentuk usaha yang enggak bisa, ya silakan kembali ke mereka," urai Heru.