Sudah Bayar Rp300 Ribu Per Bulan ke Preman, PKL di Atas Trotoar Sekitar Pasar Tanah Abang Diusir Satpol PP
Suasana di sekitar Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - HM, pedagang kaki lima pakaian muslim di kawasan Pasar Tanah Abang mengatakan, sepinya penjualan pakaian sudah berlangsung sejak lama. Meski begitu, HM tetap membayar biaya lapak jualan di atas trotoar sebesar Rp300 ribu perbulan.

"(kalau mau dagang) Nemuin premannya dulu. Yang punya lapak. (bayar) Tidak tentu, tergantung nego," kata HM kepada wartawan di kawasan Pasar Tanah Abang, Kamis, 14 September.

HM mengaku dirinya rutin membayar bulanan kepada preman yang memiliki lapak jualan. Jika tidak membayar, maka dirinya dilarang berjualan di fasilitas umum tersebut.

"Bayar bulanan, kadang 200 sampai 300 ribu per bulan. Bayar hariannya gak tentu, ada beberapa orang minta Rp2 ribu per orang," ujarnya.

Kondisi tersebut ternyata dimaklumi oleh HM. Sebab, ia hanya ingin mencari nafkah dengan berjualan, tak peduli di atas trotoar jalan.

"Alhamdulillah (lokasi strategis). (berjualan) Sudah lama, adalah 5-6 tahun," katanya.

Hari ini, Kamis 14 September, lapak-lapak yang ada di atas trotoar sekitar Pasar Tanah Abang ditertibkan Satpol PP. Mereka, para pedagang kaki lima (PKL), sudah membayar sewa lapak meski di atas trotoar.

"Saya tanya, kalian mau kosongin gak? Kalau tidak mau kosongin, saya kosongin. Tembok kosongin, saya minta tolong tembok kosongin. Ikuti aturan," kata anggota Satpol PP Jakarta Pusat kepada pedagang di lokasi saat penertiban berlangsung, Kamis, 14 September.

Pedagang lainnya mengatakan, petugas tidak setiap hari melakukan penertiban.

"Sekali-sekali tidak sering, cuma yang sering patroli aja. Alhamdulillah tidak ada yang dibawa. Saya jualan di belakang garis kuning," ucapnya.