Wujudkan Target Bebas Rokok 2030, Inggris Pertimbangkan Penerapan Aturan Larangan Paling Ketat di Dunia
Ilustrasi rokok. (Unsplash/@madsouris)

Bagikan:

JAKARTA - Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak sedang mempertimbangkan penerapan sejumlah langkah anti-rokok yang paling ketat di dunia, yang secara efektif akan melarang generasi berikutnya membeli rokok.

Langkah-langkah yang dipertimbangkan serupa dengan yang diumumkan Selandia Baru tahun lalu. Itu mencakup peningkatan bertahap usia legal merokok untuk melarang penjualan tembakau kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.

Downing Street tidak menyangkal pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menerapkan tindakan tersebut, yang pertama kali dilaporkan di The Guardian.

"Merokok adalah kebiasaan yang mematikan, membunuh puluhan ribu orang setiap tahunnya dan memberikan beban besar pada NHS dan perekonomian," kata perwakilan Pemerintah Inggris, melansir The National News 23 September.

"Kami ingin mendorong lebih banyak orang untuk berhenti dan memenuhi ambisi kami untuk bebas rokok pada tahun 2030, itulah sebabnya kami telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi angka merokok," lanjut perwakilan itu.

rishi sunak
PM Inggris Rishi Sunak. (Twitter/@RishiSunak)

Rencana Inggris ini muncul ketika Prancis berencana melarang vape sekali pakai untuk mencegah generasi muda mulai merokok, sementara regulator Amerika Serikat mengambil tindakan untuk mengatasi maraknya rokok elektrik sekali pakai dengan rasa.

Tahun lalu, sebuah tinjauan besar yang dipimpin oleh Dr. Javed Khan mendukung Inggris untuk mengikuti jejak Selandia Baru.

Dalam laporannya yang dibuat oleh pemerintah Dr. Khan mengatakan, tanpa tindakan segera, Inggris akan kehilangan target tahun 2030 setidaknya tujuh tahun lagi, dan wilayah-wilayah termiskin tidak akan dapat mencapai target tersebut hingga tahun 2044.

Disebutkannya, kerugian tahunan yang ditanggung masyarakat akibat merokok sekitar 1,7 miliar poundsterling hingga 2,4 miliar poundsterling untuk NHS saja.

Dr Khan merekomendasikan "meningkatkan usia penjualan dari 18 tahun, satu tahun, setiap tahun sampai tidak ada yang bisa membeli produk tembakau di negara tersebut".

Jika diterapkan pada tahun 2026, maka siapa pun yang berusia 15 tahun ke bawah tidak akan pernah bisa membeli rokok.

Usia legal untuk membeli rokok dan produk tembakau lainnya di Inggris dan Wales adalah 18 tahun, yang dinaikkan dari 16 tahun pada tahun 2007 oleh pemerintahan Partai Buruh sebelumnya.

Terpisah, Deborah Arnott, kepala eksekutif Action on Smoking & Health, mengatakan peningkatan usia penggunaan tembakau yang diizinkan secara hukum telah memberikan hasil di negara-negara lain.

larangan merokok
Ilustrasi rokok elektrik. (Unsplash/Antonin FELS)

"Merokok sangat membuat ketagihan dan hanya satu dari tiga perokok yang berhenti sebelum meninggal, rata-rata melakukan 30 kali percobaan sebelum berhasil," jelasnya.

"Jika Pemerintah serius dalam menjadikan Inggris bebas rokok pada tahun 2030, maka pemerintah perlu mengurangi jumlah perokok muda serta membantu perokok dewasa untuk berhenti merokok," urainya.

"ASH sangat mendukung peningkatan usia penjualan, ini telah berhasil dengan baik di AS dan populer di kalangan masyarakat," tandasnya.

Namun kelompok hak-hak perokok, Organisasi Kebebasan untuk Hak Menikmati Merokok, mengatakan langkah tersebut anti-Konservatif dan tidak akan menghentikan orang untuk merokok.

Direktur Simon Clark mengatakan, larangan tersebut "hanya akan mendorong penjualan rokok secara sembunyi-sembunyi dan ke tangan kelompok kriminal".

"Memperlakukan orang dewasa seperti anak-anak dengan menolak hak mereka untuk membeli rokok secara legal, akan membawa status pengasuh ke tingkat yang lebih tingg," ujarnya.

"Tingkat merokok telah menurun selama beberapa dekade. Gagasan bahwa pemerintah mana pun akan memprioritaskan pemberantasan rokok, pada saat negara tersebut menghadapi tantangan yang jauh lebih penting di dalam dan luar negeri adalah hal yang benar-benar tidak senonoh," tandasnya.

Terpisah, penelitian terbaru di Jepang menyarankan masyarakat dilarang membeli produk tembakau sampai mereka berusia 22 tahun, karena mereka yang mulai merokok sebelum usia 20 tahun akan merasa lebih sulit untuk berhenti.