Keponakan Polisi Kena Tipu Oknum Satpol PP, Janji Tawarkan Kerja Asal Setor Rp36 Juta Plus Uang Rokok Rp1 Juta
Laporan kasus penipuan modus kerja Satpol PP Tangsel/ Foto: IST

Bagikan:

TANGERANG - Seorang wanita bernama Nadia Nuke, (32) melaporkan oknum anggota Satpol PP berinisial AR ke Polres Metro Tangerang atas dugaan tindak pidana penipuan uang sebesar Rp36 juta.

Pengaduan resmi itu tercatat dalam surat laporan bernomor LP/B/328/III/2023/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Maret 2023.

Nadia menceritakan, kejadian itu bermula saat dirinya mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari temannya untuk menjadi Satpol PP Tangerang Selatan pada tahun 2021.

Atas dasar itu, dirinya dipertemukan oleh AR yang merupakan petugas Satpol PP Tangsel. AR menjanjikan Nadia bisa diterima menjadi anggota Satpol PP Tangsel.

Kata Nadia, oknum Satpol PP AR meminta sejumlah uang untuk melancarkan proses penerimaan angota Satpol PP Tangsel.

“Saya diminta siapkan uang Rp35 juta, lamaran CV dan lainnya,” kata Nadia saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Oktober.

Nadia yang percaya dengan ucapan oknum Satpol PP Tangsel itu akhirnya menyerahkan uangnya kepada terlapor sebesar Rp36 juta.

Uniknya, penyerahan uang dilakukan di rumah saudara Nadia yang berprofesi sebagai anggota kepolisian di Polres Kota Tangerang, di komplek Polri, Ciledug, Kota Tangerang.

Nadia kembali menjelaskan bahwa selain uang Rp36 juta, AR juga minta uang Rp1 juta sebagai uang rokok. Setelah uang diberikan, korban meninggalkan rumah terlapor.

"Berbulan-bulan saya tanya kok gak masuk-masuk ini, kan saya juga pantau di Instagram Satpol PP Tangsel. Memang ada pelatihan anak-anak baru. Berbulan bulan saya dilempar-lempar, lama kelamaan malah gak ada tanggung jawabnya,” ucapnya.

Atas dasar itu, Nadia melaporkan oknum petugas Satpol PP Tangsel itu ke Polres Metro Tangerang Kota.

Saat dihubungi Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin menjelaskan bahwa AR merupakan anggota berstatus Non-PNS.

Ia juga menyebut bila kasus itu terjadi saat ada penerimaan masuk calon anggota Satpol PP sebanyak 100 orang. AR juga sudah ditegur atas laporan pengaduan yang menjeratnya.

"Tugasnya di bidang Tibum (ketertiban umum)," terangnya. Taufik pun menyatakan sudah mengetahui dan langsung menebak kasus yang menjerat oknum anak buahnya dan arahkan untuk diselesaikan namun korbannya menempuh jalur hukum," tutupnya.