Polda Riau Buru 3 Tahanan Polsek Pekanbaru yang Kabur dari Sel
Ilustrasi pelaku kejahatan (ANTARA)

Bagikan:

PEKANBARU - Subdit III Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru masih memburu tiga tahanan Polsek Tenayan Raya yang melarikan diri dari sel beberapa waktu lalu.

Kasubdit III Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing, menjelaskan bahwa tiga tahanan yang masih dalam pengejaran adalah SP, SU, dan AN.

"Masih ada 3 lagi yang kami kejar, semoga berhasil. Ketiganya, yakni SP, SU, dan AN," ungkap Lamhot, Selasa 24 Oktober.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah berhasil menangkap 14 tahanan Polsek Tenayan Raya yang kabur dari sel. Mereka berhasil ditangkap di beberapa wilayah di Provinsi Riau dan Sumatera Utara.

Pada perkembangan terbaru, empat tahanan berhasil ditangkap di Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan inisial ZU, RI, ER, dan MU. "Mereka ditangkap di Pelalawan dan Sumut," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah berhasil menangkap otak pelaku yang bernama M alias Alex, EH alias Edi, dan SA alias Soni Gober. Ketiganya dilumpuhkan dengan tindakan tegas oleh polisi karena berusaha melarikan diri dan melawan saat penangkapan.

"Dia adalah otak dari pelarian ini, yaitu M alias Alex, EH alias Edi, dan SA alias Soni Gober. Kita harus bertindak tegas terukur terhadap mereka. Tujuh tahanan lainnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan, yaitu FR, RA, YS, HS, RW, WT, dan KK," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan.

Asep menyampaikan bahwa para tahanan saat ini telah diamankan di tahanan Polresta Pekanbaru. Mereka berhasil ditangkap di Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, dan Kota Pekanbaru.

"Saat ini, kita telah melakukan penindakan terhadap para tahanan Polsek Tenayan Raya yang melarikan diri. Mereka saat ini ditahan di Polresta Pekanbaru," kata Asep.

Sebagai informasi, sebanyak 17 tahanan di sel Polsek Tenayan Raya, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, melarikan diri pada Kamis (21/9/2023). Para tahanan tersebut terdiri dari tahanan polisi dan tahanan jaksa. Mereka berhasil melarikan diri melalui tembok bagian belakang yang dibobol dengan menggunakan obeng sekitar pukul 02.30 dini hari WIB.

Empat tahanan, yaitu ZU, RI, ER, dan MU, berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di Riau dan Sumatera Utara (Sumut). Sementara 11 tahanan lainnya ditangkap di Kampar, Siak, Pelalawan, dan Kota Pekanbaru.