Komisi II DPR Minta Pemda Beri Keseimbangan Aturan dan Perlindungan Bagi PKL Tanah Abang
Halte di Tanah Abang dijadikan lapak baju/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR mendorong Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan penertiban aturan dan perlindungan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang berjualan di sepanjang trotoar. Hal tersebut buntut dari adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh sekelompok preman.

"Dalam permasalahan ini, kami di DPR mendorong Pemerintah untuk mengadopsi pendekatan yang bijaksana dalam menangani hal ini. Ciptakan kesenimbungan antara pendekatan aturan dan perlindungan bagi pedagang," ucap anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, Jumat 3 November.

Sebelumnya diketahui, sekelompok preman memalak hingga Rp 5 juta kepada PKL yang berjualan di trotoar. Kejadian ini menimpa PKL yang berjualan di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di seberang Citywalk Sudirman, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berkaca dari peristiwa itu, Mardani mendorong adanya perlindungan bagi para PKL yang mendapat intimidasi dari para preman. Ia menekankan, aparat kepolisian harus bergerak cepat mencari pelaku pemalakan.

"Perlindungan bagi pedagang adalah hal yang harus dilakukan. Aparat kepolisian harus bisa memberikan rasa aman, mengayomi setiap pedagang yang merasa dirugikan karena hadirnya para preman," tuturnya.

Mardani menyayangkan adanya alih fungsi trotoar yang dibuat untuk berjualan. Meski begitu, ia menilai diperlukan perhatian dari Pemerintah daerah guna memberikan fasilitas para pedagang untuk berjualan.

"Para pedagang tersebut terjebak dalam situasi sulit karena berjualan di area yang melanggar aturan, yang membuat mereka rentan dieksploitasi oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memeras keuntungan dengan praktik pungutan liar," sebut Mardani.

Oleh karenanya, Legislator dari Dapil DKI Jakarta I ini meminta kepada Pemerintah untuk memberikan alternatif yang layak bagi pedagang untuk berjuala. Misalnya, kata Mardani, dengan menyediakan tempat berjualan dengan lokasi yang strategis.

"Trotoar di Tanah Abang rentan untuk dialihfungsikan untuk berdagang karena memang kawasan tersebut menjadi pusat jual beli yang cukup dikenal oleh pembeli dan pedagang. Sehinggga harus ada alternatif tempat lain yang mendukung upaya tersebut," ungkapnya.

Sementara itu Pemda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diingatkan untuk melaksanakan penertiban dengan pendekatan yang humanis tanpa merugikan pedagang. Mardani mengatakan, kebijakan yang humanis akan menunjukkan kewibawaan dari Pemimpin daerah.

"Pengawasan yang adil dan tidak represif juga dianggap sangat penting untuk mencegah terjadinya ketegangan di lapangan. Jadi pemindahan pedagang di trotoar bisa berjalan kondusif," tutur Mardani.

Untuk menjaga trotoar bebas dari pedagang, Mardani menjelaskan bahwa langkah awal yang harus diambil oleh pemerintah adalah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban kota.

"Pemerintah dapat bekerja sama dengan LSM dan organisasi masyarakat untuk menyelenggarakan program sosialisasi yang efektif bahwa berdagang di trotoar itu menyalahi Perda karena tidak sesuai peruntukan," sebut dia.

Hanya saja, menurut Mardani, Pemda tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap nasib para pedagang kecil. Apalagi para PKL ini juga sangat berperan bagi masyarakat umum, terutama mereka yang masuk dalam kategori menengah ke bawah.

“Bantu para PKL ini dengan aturan yang adil dan bijaksana. Karena sering kali the devil is in the details. Sementara dalam hal punglinya, harus ada aturan, instansi dan petugas yang bisa membantu masyarakat melawan pungli sangat merusak daya saing masyarakat,” tegasnya.

Mardani pun mengingatkan, Pemerintah perlu memahami bahwa penyelesaian masalah pedagang di trotoar memerlukan waktu dan kerja sama dari berbagai pihak.

"Melalui pendekatan yang berkelanjutan, dengan menggabungkan sosialisasi, penawaran alternatif, penertiban hukum, dan dialog terbuka, diharapkan trotoar dapat kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki sambil memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi para pedagang yang berjualan di PKL ini," tutup Mardani.