KPU Sumut: 25,6 Juta Surat Suara Pemilu 2024 Rampung Dilipat-Disortir
Sejumlah masyarakat melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, di Medan (ANTARA/Yudi)

Bagikan:

MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyebut sebanyak 25.672.974 lembar surat suara Pemilu 2024 untuk wilayah setempat sudah selesai dilakukan penyortiran dan pelipatan.

"Perkembangan surat suara untuk pemilu yang sudah disortir dan dilipat sebanyak 25.672.974 lembar," ujar anggota KPU Sumut, Robby Effendy, di Medan, dilansir ANTARA, Selasa, 9 Januari.

Robby mengatakan jumlah surat suara yang telah disortir dan dilipat itu terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi Sumut, DPD RI dan DPR RI.

"Surat suara DPR RI 7.691.974 lembar, DPRD Provinsi Sumut 8.173.153 lembar, DPRD kabupaten/kota 8.098.606 lembar, presiden dan wakil presiden 853.476 lembar, DPD 856.450 lembar," kata Robby.

Saat ini, kata dia, proses sortir dan pelipatan surat suara terus dilakukan petugas, dengan didampingi oleh staf sekretariat dan komisioner KPU dan juga diterapkan secara melekat oleh tim Bawaslu masing-masing daerah, serta petugas kepolisian juga terus melakukan pengamanan ketat.

"Sebanyak 5.149 orang ditugaskan untuk menyortir dan melipat surat suara di 33 kabupaten/kota di wilayah ini," sebutnya.

Ia mengatakan, KPU Sumut sudah menerima surat suara untuk pemilihan legislatif DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi Sumut, DPD RI, DPR RI dan pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 43.376.522 lembar surat suara.

"Surat suara yang sudah diterima 43.376.522 dengan rincian, DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan DPR RI 10.470.714 lembar, PPWP dan DPD 5.982.190 lembar surat suara," kata dia

Sementara, dia melanjutkan kotak suara yang telah diterima oleh KPU Sumut untuk 33 kabupaten/kota sudah sebanyak 229.375 lembar dan ditambah kotak suara cadangan di kecamatan sebanyak 910 lembar.

"Perkembangan jumlah kotak suara suara yang dilakukan seeting dab packing masih nol persen atau belum dilaksanakan," ujarnya.

KPU Sumut menetapkan 10.853.940 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terdiri dari 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan.