TKN Prabowo-Gibran Ungkap 16 Potensi Kecurangan Pemilu 2024, dari Pj Bupati, Mahfud MD Sampai Cak Imin
Wakil Ketua TKN Habiburokhman/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mengungkap sejumlah temuan adanya potensi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pemilu 2024. TKN merangkum, ada 16 potensi kecurangan pemilu yang mungkin akan menggagalkan pemilu.

"Mengenai dugaan adanya kegiatan gerakan yang kemungkinan menggagalkan pemilu. Kami akan menyampaikan outlook garis besar potensi kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat, 12 Januari.

Habiburokhman menjelaskan, temuan terkait dugaan kecurangan pemilu tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Dalam beberapa hari ini kami mendapat masukan dari masyarakat yang mendeteksi adanya rencana menggagalkan pemilu, rencana itu dilakukan beberapa langkah," jelas Habiburokhman.

Rencana penggagalan tersebut di antaranya penerbitan koran Achtung, peradilan dan penghentian Prabowo Subianto dari militer.

Adapun 16 temuan potensi kecurangan pemilu 2024, di antaranya:

1. Mahfud MD (Menko Polhukam dan cawapres)

Dugaan Menko Polhukam membuka pengaduan pelanggaran pemilu di kantor Kemenko Polhukam sehingga berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam jabatannya sebagai Menkopolhukam dan kepentingannya sebagai cawapres.

Diketahui Lembaga Penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu, menerima pengaduan, dan menangani pelanggaran administrasi dan pidana Pemilu di Indonesia adalah Bawaslu.

2. Karna Sobahi (Bupati Majalengka)

Dugaan kasus rekaman audio Bupati Majalengka Karna Sobahi yang telah memobilisasi PPPK dan pejabat yang berdinas sejumlah OPD, di sebuah tempat di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka untuk memenangkan capres Ganjar Pranowo telah diperiksa oleh Bawaslu Kab. Majalengka dan tindakan Bupati Majalengka tersebut dinyatakan melanggar Pasal 283 UU Pemilu.

3. Yasonna Hamonangan Laoly (Menkumham)

Yasonna yang juga merangkap sebagai bagian dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dengan jabatan sebagai Dewan Penasehat serta Kader dari PDIP dinilai ikut andil dalam potensi kecurangan Pemilu.

Ia diduga melakukan rotasi atau mutasi dan pemberhentian sebagian besar Kepala Lapas menjelang Pemilu tahun 2024 yang menurut pemberitaan media anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto mendengar sepertinya ada pakta integritas yang dilakukan oleh Dirjen Permasyarakatan dan pj pemasyarakatan untuk memenangkan daripada salah satu Capres.

Mulanya, Wihadi mengetahui ada sejumlah kepala lapas di Jawa Timur yang diganti. Dia tahu itu karena terjadi di dapilnya. Setelah dicek lebih lanjut, ternyata bukan hanya di Jawa Timur tetapi juga di banyak daerah lainnya.

Ia lantas mempertanyakan apa urgensi penggantian kalapas menjelang Pemilu 2024.

4. Bahri (Pj Bupati Muna Barat)

Dugaan Bahri selaku Penjabat Bupati Muna Barat yang diduga telah melakukan Kampanye Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon anggota DPD La ode Umar Bonte kepada masyarakat.

Padahal diketahui pula Laode Umar Bonte adalah Ketua Relawan Pendukung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden Ganjar Prabowo yang bernama “Relawan Garuda Pancasila” atau disingkat “RGP”.

5. Yunita Dyah Suminar (Pj Bupati Cilacap)

Dugaan memperagakan pose 3 jari dengan slogan Kancing Merah pada beberapa acara kegiatan dinas dan dugaan pembagian beras kepada masyarakat dengan logo pada kantong beras berlambangkan 3 jari warna merah bertuliskan Kancing Merah serta tulisan Ketua DPRD Kabupaten Cilacap.

Taufik Nurhidayat juga diketahui merupakan Calon Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Daerah Pemilihan Cilacap 1 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Pemilu tahun 2024.

6. Yan Piet Mosso (Pj Bupati Sorong)

Dugaan selaku Pj Bupati Sorong yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga telah melakukan Pelanggaran Pemilu berupa membuat keputusan / tindakan yang dapat menguntungkan / merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye dengan cara membuat Surat Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Yan Piet Mosso yang menyatakan “Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60 persen + 1 untuk kemenangan Ganjar Pronowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kab. Sorong”

7. Benny Rhamdani (Kepala BP2MI)

Dugaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar pelepasan 1.500 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan di Jakarta, yang turut dihadiri Bacapres Ganjar Pranowo.Ganjar diberi panggung untuk memberikan sambutan dan arahan pekerja migran.

Patut dipertanyakan apa kapasitas Ganjar dalam acara tersebut mengingat Ganjar bukan aktivis pekerja migran dan bukan kepala daerah.

Padahal, acara internal BP2MI menggunakan uang negara. Dapat dikatakan terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang juga wakil ketua TPN Ganjar-Mahfud.

8. Seno Kusumoarjo, Maryanto (Kepala Desa, Kec. Simo, Kab. Boyolali) Suyudi, (Sekretaris Kec. Simo) Eko Budianto (Kepala Desa Kedung Lengkong) Waliyatman Kepala (UPTD Dikdas LS Kec. Simo) Politisi PDIP dan Perangkat Desa di Kab. Boyolali, Jawa Tengah

Dugaan Pelanggaran Pemilu terkait memobilisasi Kepala Desa dan Camat Kabupaten di Boyolali untuk memilih Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Nomor Urut 3 (tiga) Ganjar dan Mahfud.

9. M. Said Hidayat (pegawai Badan Usaha Milik Nagori/ Desa (Bumnag/Bumdes) Dolok Menangir I,Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara)

Dugaan pelanggaran netralitas Perangkat Desa oleh pegawai Badan Usaha Milik Nagori / Desa (Bumnag/Bumdes) Dolok Menangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, yang kedapatan sedang mengangkut Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho

Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan menggunakan mobil pickup dinas berplat nomor merah dengan nomor Polisi BK 9454 T milik Badan Milik Nagori / Desa (Bumnag/Bumdes) Dolok Menangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

10. Pegawai Bumnag/Bumdes Dolok Menangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara

Dugaan pelanggaran netralitas Perangkat Desa oleh pegawai Badan Usaha Milik Nagori / Desa (Bumnag/Bumdes) Dolok Menangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, yang kedapatan sedang mengangkut Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan menggunakan mobil pickup dinas berplat nomor merah dengan nomor Polisi BK 9454 T milik Badan Milik Nagori / Desa (Bumnag/Bumdes) Dolok Menangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

11. Sahril (Kepala Desa Jeringo, Kecamatan Gunung Sari, Kab. Lombok Barat)

Dugaan Kepala Desa di NTB yang tergabung dalam “Relawan Des Ganjar NTB” yang salah satunya adalah Sahril, Kepala Desa Jeringo, Kecamatan Gunung Sari, Kab. Lombok Barat.

Pernyataan sikap politik mendukung Ganjar-Mahfud tersebut dilakukan di hadapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada saat seusai membuka Rakorda PDIP.

12. ASN Kab Batubara, Sumatera Utara

Dugaan beredar stiker wajah Capres Ganjar Pranowo yang ditempel pada mobil plat merah dengan nomor polisi BK 1064 0. Mobil tersebut milik pemerintah di Kab. Batubara, Sumatera Utara. Stiker Ganjar tersebut berdampingan dengan Presiden Joko Widodo dan terdapat tulisan yang isinya

“Saya memilih Ganjar Pranowo untuk meneruskan kepemimpinan Indonesia”

13. Herman Suwito (Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah)

Dugaan Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah, Herman Suwito, dalam acara rapat koordinasi tanggal 13 November 2023, diduga memberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah, dan Camat, untuk memenangkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada Pemilihan Umum 2024.

Herman Suwito mengatakan, "Karena kita telah bersepakat sebelumnya. Kita akan setia. Kita akan sehidup semati. Kita akan bersama. Sampai dengan saat ini, terima kasih bapak ibu sekalian. Bapak ibu camat, kepala desa, lurah, para pimpinan OPD, loyal. Jangan gara-gara nanti ada masuk, kita berubah, jangan. Siap ya pak. Sampai dengan saat ini saya ngak tahu warnanya apa. Bakal masuk ini warna apa, saya tidak tahu. Yang pasti, saya sampaikan kepada bapak ibu sekalian, tolong ingatkan juga bapak ibu sekalian di masingmasing OPD. Sumpah yang sudah kita sampaikan, yang sudah bapak ibu junjung tinggi, itu tolong dilaksanakan bapak ibu sekalian. Dan saya yakin Bapak Ibu sekalian adalah orang-orang terhormat, orang-orang yang loyal, apa yang kita bicarakan, apa yang kita sampaikan untuk memenangkan NasDem Tapanuli Tengah itu tetap berjalan. Jangan beredar ke luar".

14. Muhammad Firdaus (Pj Bupati Kampar)

Dugaan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, diduga tidak netral menjelang Pemilu 2024.

Menurut informasi, Muhammad Firdaus diduga meminta para kepala desa di wilayahnya untuk mendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta memilih calon-calon legislatif dari partai pengusung nomor urut 1 yang merupakan kerabatnya.

15. Khizanaturrohmah (Tim Asistensi Kementerian Ketenagakerjaan Republik  Indonesia)

Dugaan yang bersangkutan diduga telah melakukan Deklarasi Dukungan Jaringan Perempuan Nahdliyin untuk Anies-Muhaimin dengan modus Sosialisasi Dirjen Binapenta Kemenaker bersama dengan Nur Nadlifah, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB.

16. Muhaimin Iskandar (Wakil Ketua DPR dan vawapres)

Dugaan Muhaimin Iskandar melibatkan Tenaga Pendamping Desa untuk terlibat dalam launching 1 juta Jubir Desa yang tergabung dalam Barisan Relawan Desa AniesMuhaimin (Balad Amin).

Merujuk Peraturan Menteri Desa PDTT No. 19 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa, disebutkan tugas Pendamping Desa adalah memberdayakan masyarakat desa dan peningkatan sumber daya desa. Bukan menjadi jubir desa, membantu pemenangan Paslon tertentu.