Syaikhu Sebut Giliran Anies Dukung Kader PKS Maju Pilkada Jakarta
Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menerima kunjungan Anies-Cak Imin membahas hasil putusan sengketa Pilpres di MK, Selasa, 23 April. (Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Peluang bagi Anies Baswedan untuk kembali diusung sebagai calon Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024 makin kecil.

Sebagai partai yang pernah mengusung Anies di Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2024, PKS mengakui kini lebih memilih kader internal partai untuk maju dalam Pilkada Jakarta tahun ini.

PKS pun meminta Anies untuk mendukung langkah tersebut. Hal ini diungkapkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menerima kunjungan Anies bersama Muhaimin Iskandar (Cak Imin), membahas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau kemarin kami sudah berusaha mengusung Pak Anies dan bekerja sekuat tenaga untuk memenangkan Pak Anies sebagai capres. Saya kira di pilkada ini saatnya Pak Anies mendukung kader PKS untuk maju," kata Syaikhu di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April.

Syaikhu menilai, saat ini Anies merupakan tokoh politik yang masuk pada skala nasional. Menurutnya, tak patut jika mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk kembali mengikuti persaingan politik di tingkat provinsi.

"Dengan masuknya pak Anies sebagai capres 2024 saya kira beliau adalah sudah menjadi tokoh nasional," ucap Syaikhu.

"Jadi, jangan di degradasi kembali sebagai tokoh daerah. Sangat sayang kita akan terus berusaha jadikan Pak Anies sebagai tokoh nasional," lanjutnya.

Terkait kader yang masuk bursa cagub DKI, PKS telah menyiapkan tiga nama, yakni Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, dan Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin.

"Secara usulan, dari DKI, dari DPP, itu sudah ada masukan-masukan. Ada wakil ketua dewan Pak Khoirudin, Pak Mardani Ali Sera, ada mantan Presiden PKS Pak Sohibul Iman. tokoh-tokohnya itu yang dari internal gitu," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Abdul Aziz, beberapa waktu lalu.

Namun, keputusan untuk memilih tokoh yang akan diusung dalam Pilkada DKI Jakarta merupakan wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Penentuannya menggunakan mekanisme tertentu.

"DPP juga enggak sembarangan memutuskan. Masih ada mekanisme dulu Gitu ya, mungkin dilihat track record dan sebagainya. Nah nanti rapat khusus untuk membahas Pilkada, salah satunya ya DKI," ucap Aziz.