8 Dosen dan 3 Tenaga Pendidik Laporkan Rektor UNU ke Polda Gorontalo Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 
Ilustrasi - Kekerasan seksual terhadap perempuan. (ANTARA/HO)

Bagikan:

GORONTALO - Sebanyak 11 korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH, resmi melapor ke ke Polda Gorontalo.

Kuasa Hukum korban, Nismawaty Male mengatakan, laporan tersebut disampaikannya bersama rekan pengacara lainnya pada Selasa, 23 April dan telah diterima oleh pihak Polda Gorontalo. 

Delapan orang korban adalah dosen dan tiga lainnya merupakan tenaga kependidikan.

"Sampai saat ini pihak Polda Gorontalo telah mengundang dan meminta keterangan terhadap enam orang korban," katanya di Gorontalo, Antara, Kamis, 25 April.

Ia berharap seluruh korban mendapatkan keadilan dan terduga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami informasikan kembali," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH telah menyampaikan klarifikasi atas kasus tersebut. 

Ia mengaku tidak melakukan kekerasan seksual dan menganggap kasus tersebut sangat berpengaruh pada reputasi pribadi dan keluarga.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo melaporkan rektor ke LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo atas kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu.