Kemenkeu Alihkan Dana Rp27 Triliun untuk Tangani COVID-19 dan Jadikan Wisma Atlet Tempat Isolasi
Wisma Atlet Kemayoran. (Foto: Kementerian PUPR)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah saat ini memprioritaskan penggunaan anggaran pada sektor kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada dana sebesar Rp27 triliun untuk penanganan virus corona atau COVID-19 yang penyebarannya semakin meluas.

Dana itu, kata dia, berasal dari realokasi anggaran Kementerian dan Lembaga sekitar Rp5 triliun-Rp10 triliun. Kemudian, dana transfer daerah sekitar Rp17,7 triliun yang dikontribusikan dari dana bagi hasil, termasuk cukai hasil tembakau, dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA), dan bagi hasil non-migas, serta dana otonomi khusus, termasuk dana insentif daerah.

"Penanganan COVID-19 ini akan menjadi perioitas utama dan anggaran kegiatan yang dapat direlokasi adalah kegiatan yang dianggap bukan prioritas dan anggaran yang sudah dialokasikan tapi masih diblokir," tuturnya, dalam Konferensi Pers APBN Kita melalui streaming video, Rabu, 18 Maret.

Terkait dengan dana transfer daerah, kata Sri Mulyani, anggaran yang dapat digunakan antara lain mencakup dana bagi hasil atau DBH cukai tembakau, DBH sumber daya alam migas dan migas, dana otonomi khusus, dana insentif daerah, serta dana alokasi khusus fisik bidang kesehatan.

"Pemda tidak bisa bilang mereka tidak punya langkah. Mereka harus menyusun langkah penanganan untuk COVID-19," tuturnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengapresiasi inisiatif masyarakat untuk menggalang dana guna membantu memenuhi kebutuhan alat kesehatan, khususnya alat pelindung diri bagi tenaga medis di berbagai rumah sakit rujukan. Namun, dia menegaskan bahwa APBN akan menjadi sumber utama penanganan COVID-19 di Tanah Air.

"Kami sangat apresiasi masyarakat yang mau membantu galang dana untuk COVID-19. Namun, dana APBN, APBD, dan BUMN akan menjadi yang utama dalam mendanai COVID-19," ucapnya.

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk mengkoordinasi alokasi anggaran penanganan COVID-19.

Namun, kata dia, pemerintah juga akan memproses keputusan Presiden untuk memperkuat landasan bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk merealokasi anggaran untuk pandemi COVID-19.

Alih Fungsi Wisma Atlet untuk Isolasi

Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas COVID-19. Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu anggotanya. Ia mengungkapkan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh gugus tugas tersebut, salah satunya, dengan memanfaatkan Wisma Atlet sebagai salah satu pusat isolasi.

Sri Mulyani mengatakan, Wisma Atlet memiliki sarana dan prasarana yang dinilai siap dimanfaatkan sebagai fasilitas upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Mulai dari listrik, air hingga tempat tidur telah tersedia di sana.

"BNPB akan mengkoordinasikan pemanfaatan Wisma Atlet sebagai salah satu pusat instalasi untuk mengisolasi pasien yang positif covid-19," tuturnya.

Wisma Atlet. (Foto: Kementerian PUPR)

Menurut Sri Mulyani, pasien yang ditempatkan di Wisma Atlet ini adalah yang tidak menunjukkan gejala sakit. Hal ini ditunjang juga dengan dukungan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

BPNB dan Kemenkes, lanjut Sri Mulyani, akan menyiapkan pengadaan untuk bahan Rapid Test. "Rapid Test akan didistribusikan ke rumah sakit daerah yang banyak terkena dampak COVID-19," tuturnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data dari situs resmi corona.jakarta.go.id yang dikutip Rabu 18 Maret 2020, kasus positif COVID-19 yang ada di Jakarta sebanyak 160 orang, dan 15 orang meninggal dunia. Sedangkan total keseluruhan mencapai 227 kasus positif.