Jelang Pilkades di 219 Lokasi, Polres Pati Razia Warung dan Sita 1000 Botol Miras
Barang bukti miras yang disita petugas (Foto: ANTARA)

Bagikan:

PATI - Ribuan botol minuman keras (miras) disita petugas Polres Pati, Jawa Tengah dari sejumlah warung. Razia dilakukan demi mewujudkan suasana keamanan, ketertiban masyarakat, dan cipta kondisi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.

"Tercatat ada seribuan botol minuman keras yang berhasil disita dari berbagai lokasi di berbagai kecamatan di Kabupaten Pati," kata Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafa'at di Pati dilansir dari Antara, Senin, 23 Maret. 

Razia dilakukan hampir di 30 tempat dan tersebar di berbagai kecamatan. Pelaksanaan Pilkades sendiri bakal digelar di 219 desa yang tersebar di 21 kecamatan. Barang bukti yang berhasil disita dari masing-masing lokasi jumlahnya bervariasi

Razia cipta kondisi adalah salah satu upaya kepolisian menekan tindak kriminalitas dalam rangka tahapan pilkades serentak. Mayoritas tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas diawali dari pelaku yang mengonsumsi minuman keras. Untuk itulah, dilakukan pencegahan dengan merazia minuman keras yang diperkirakan masih ada warung makan, toko, maupun kafe yang nekat menjualnya.

Razia minuman keras juga masih dilanjutkan hingga menjelang puasa Ramadan. Selanjutnya minuman keras yang disita akan dimusnahkan karena karena pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Pati bakal digelar pada tanggal 10 April 2021.

Untuk pengamanan selama pelaksanaan pilkades serentak, pihaknya menurunkan 1.603 personel gabungan, meliputi 898 personel Polres Pati, 300 personel BKO Pam TPS dari Polres Rembang, Blora, Grobogan, Kudus, dan Jepara, serta 405 personel BKO ikatan peleton dari Polres Blora, Grobogan, Demak, Semarang, Kendal, Dalmas Polda Jateng, dan Brimob Polda Jateng.