YOGYAKARTA – Keuntungan dan kerugian sertifikat HGB jadi salah satu hal yang perlu diketahui terutama oleh pihak yang ingin memanfaatkan tanah atau lahan. Perlu diketahui, HGB adalah hak yang diberikan ke individu atau badan hukum untuk memanfaatkan tanah yang bukan miliknya. Pemanfaatan sendiri berupa diperbolehkannya mendirikan bangunan atau mendapatkan manfaat atas bangunan di atas lahan yang bukan miliknya.
Keuntungan dan Kerugian Sertifikat HGB
Dalam beberapa pertimbangan, HGB memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing. Pertimbangan ini bisa digunakan oleh pengusaha yang ingin memanfaatkan lahan yang bukan miliknya untuk berbagai kegiatan. Beberapa keuntungan yang bisa didapatkan adalah sebagai berikut.
- Lebih cocok dimanfaatkan dalam jangka pendek
HGB sangat cocok untuk Anda yang ingin memanfaatkan properti dalam jangka pendek. Masa waktu pemanfaatan HGB sendiri beragam, namun biasanya berlaku 30 tahun.
Kepemilikan HGB lebih cocok untuk pihak yang butuh properti sementara, bukan rumah permanen. Misalnya, Anda membutuhkan gudang untuk dimanfaatkan hanya sementara sebelum akhirnya pindah ke lokasi lain.
Meski demikian, masih ada HGB yang dimanfaatkan sebagai rumah sementara. Pemilik perlu tahu bagaimana jika HGB rumah habis. Dibanding harus membeli sertifikat SHM, HGB lebih direkomendasikan.
- Biaya lebih murah
Properti yang hanya memiliki sertifikat HGB biasanya dijual dengan lebih murah. Perlu ditegaskan bahwa jual beli HGB artinya seorang pembeli akan mendapatkan hak pemanfaatan properti, namun tidak mendapatkan hak kepemilikan properti. Poin ini lebih disukai mengingat Sertifikat Hak Milik (SHM) harganya lebih mahal.
- Boleh dimiliki siapapun
Sertifikat HGB boleh dimiliki oleh siapapun, termasuk warga negara asing (WNA). Bahkan banyak WNA yang lebih memilih memiliki HGB untuk menunjang kegiatannya di Indonesia. Biasanya WNA ini hanya di Indonesia dalam jangka waktu pendek.
- Biaya operasional lebih murah
Biaya operasional untuk mengurus HGB jauh lebih murah dibanding mengurus SHM. Faktor ini sangat disukai oleh pebisnis atau perusahaan yang butuh memanfaatkan properti dalam jangka pendek.
- Jangka waktu fleksibel
HGB bisa dimiliki secara singkat atau dalam jangka waktu lama, disesuaikan dengan kebutuhan. Hal itu terjadi karena HGB tetap bisa diperpanjang sesuai aturan yang berlakui. Namun, jika sekiranya tidak dibutuhkan lagi, sertifikat HGB bisa diserahkan lagi kepada pemilik SHM.
Meski memiliki keuntungan, HGB memiliki kerugian tertentu yang mungkin perlu dihindari. Beberapa kerugian tersebut adalah sebagai berikut.
- Kurang cocok untuk kegiatan yang menetap
Jika Anda membutuhkan properti untuk menunjang kegiatan permanen, kepemilikan sertifikat HGB tidak direkomendasikan. HGB memiliki masa berlaku yakni selama 30 tahun. Setelah itu HGB bisa diperpanjang hingga 20 tahun ke depan.
- Penggunaan bangunan yang terbatas
Meski diperbolehkan mendirikan atau memanfaatkan bangunan di atas lahan seseorang, pemegang sertifikat HGB tetap memiliki batasan. Pemilik HGB tisa bisa lelusa melakukan perubahan atau fungsi atas lahan atau bangunan di luar perjanjian. Kondisi ini kadang menyulitkan pemegang HGB.
BACA JUGA:
- Tidak bisa menjadi aset
HGB tidak bisa dijadikan aset berharga. Properti bisa dijadikan sebagai aset jika kepemilikannya adalah SHM. Jika Anda ingin memiliki properti agar jadi aset, disarankan untuk membeli SHM.
Itulah beberapa keuntungan dan kerugian sertifikat HGB. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.