Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan DPR RI merespons soal polemik ratusan sekolah yang gagal mendaftarkan siswanya mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 karena tak melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga batas waktu yang ditentukan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihak memonitor kebijakan SNBP tersebut. Dia mengaku, pihaknya telah mendengar keluhan masyarakat terkait permasalahan tersebut.

"Kami sudah mendengar kabar dari media massa dan kami juga sudah monitor tentang isu ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Desember.

Sehingga, kata Dasco, pimpinan DPR meminta Komisi X DPR untuk memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menangan (Dikdasmen) Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pekan depan. Pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai pendaftaran SNBP.

"Teman-teman Komisi X juga sudah menaruh perhatian besar terhadap ini. Kita minta pekan depan Komisi X akan membahas dengan kementerian terkait," kata Dasco.

Seperti diketahui, banyak siswa kelas XII terancam tidak bisa ikut dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPM) lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Situasi ini dipicu karena data para siswa berprestasi tersebut tak terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) karena kelalaian sekolah.

Beberapa sekolah yang lalai memfinalisasi PDSS di antaranya adalah SMAN 1 Mempawah Kalimantan Barat, SMKN 2 Solo Jawa Tengah, dan SMAN 17 Makassar Sulawesi Selatan. Bahkan para siswa di sekolah tersebut sampai menggelar aksi protes terhadap guru-guru yang lalai menginput data mereka ke PDSS.

Video-video saat demonstrasi murid di sekolahnya viral di media sosial. Terlihat ada anak-anak yang menangis karena terancam tidak bisa berkuliah lewat jalur SNBP sebagai salah satu cara menggapai mimpi mereka.

Sebagian siswa membentangkan spanduk bertuliskan kekecewaan kepada guru mereka seperti ‘Guru lalai, kami terbengkalai', 'Oknum Perenggut Mimpi', dan sebagainya.