Pimpinan Ponpes di Indramayu Diduga Lakukan Pencabulan, Polisi: Kasus Sejak 2018, 24 Saksi Sudah Diperiksa
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Jawa Barat (Jabar) menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan pria berinisial PG. PG merupakan pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) yang berada di Indramayu, Jawa Barat (Jabar). 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang untuk diminta keterangan terkait kasus ini. 

"Bulan Februari sudah ada laporan polisi terkait masalah pencabulan itu di Indramayu. Sampai sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar," kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung dilansir Antara, Rabu, 21 April.

Sejak Februari 2021, menurutnya, sudah ada 24 saksi yang diminta keterangan. Adapun kasus asusila itu diduga telah terjadi sejak tahun 2018 kepada korban yang berinisial K (50) tersebut.

"Ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, dokter," katanya pula.

Meski tengah diselidiki, ia belum bisa memastikan apakah kasus itu bisa naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Karena, kata dia, polisi masih perlu melengkapi pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Walaupun laporan itu tentang pencabulan. Yang kami yakini adalah hasil penyelidikan oleh penyidik dari Ditreskrimum. Hasilnya apakah bisa naik ke penyidikan atau tidak," kata Erdi.

Kuasa kukum korban, Djoemaidi Anom membenarkan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut lengkap dengan sejumlah bukti seperti hasl USG, kuitansi berobat hingga video.

"Kami melaporkan PG ke Polda Jabar atas tuduhan pencabulan. Awalnya (K) tidak mau melaporkan perbuatan itu, tapi akhirnya pada 22 Februari melaporkan ke Polda Jabar," kata Anom.