Bagikan:

JAKARTA - Ribuan ojek online (Ojol) se-Jabodetabek akan menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Februari, siang.

Dalam aksi ini, para pendemo dari Ojol membawa tema "AKSI OJOL 272". Sementara aksi demo dijadwalkan akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, pemerintah sebagai lembaga yang membuat regulasi mengenai tarif ojek online dan potongan biaya aplikasi ojek online dibuat tidak berdaya oleh dua perusahaan platform asing yang berbisnis dan investasi di Indonesia.

Raden Igun sangat menyayangkan pihak pemerintah tidak berani dan tidak memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi tegas kepada dua platform asing yang sudah mengeksploitasi mitra-mitra kerjanya, baik itu pengemudi onlinenya maupun merchant-merchant onlinenya.

Salah satu bentuk pelanggaran regulasi yang dimaksud oleh Asosiasi ada pada potongan biaya aplikasi. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022 regulasinya potongan biaya aplikasi maksimal 20%, namun fakta yang terjadi dilapangan bahwa para pengemudi online dipotong biaya aplikasi hingga hampir mencapai 50%.

"Belum lagi adanya skema-skema promo ataupun argo murah yang melanggar regulasi tarif seperti adanya pilihan skema Aceng (Argo Goceng) dan Slot yang memangkas tarif yang diterima oleh para pengemudi," kata Raden Igun dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari.

Dalam aksi demo kali ini, Raden Igun mengatakan akan membawa 3 tuntutan lainnya dalam aksi demonstrasi "AKSI OJOL 272".

"Tuntutan pertama yakni pemerintah berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikator yang melanggar regulasi. Kedua, revisi potongan biaya aplikasi dari 20% menjadi maksimal 10%," ujarnya.

Kemudian tuntutan ketiga adalah hapuskan skema-skema program promo yang merugikan pengemudi ojol seperti Aceng, Slot dan sejenisnya.

"Asosiasi menuntut kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar turun tangan memberikan sanksi tegas kepada platform atau perusahaan aplikator yang melanggar regulasi ini. Karena jajaran Kementeriannya tidak ada yang mampu memberikan sanksi tegas dan tidak berdaya menertibkan regulasi terhadap perusahaan aplikator yang melanggar regulasi," pintanya.

Sementara aksi demo Ojol hari ini akan dikawal oleh ratusan aparat Kepolisian gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan mengatakan, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan hampir seribu personel untuk mengamankan aksi demo para ojek online di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat.

"Total ada 892 personil Polres Metro Jakarta Pusat yang dikerahkan untuk mengamankan aksi unjukrasa di kawasan Patung Kuda," katanya kepada VOI.