Bagikan:

JAKARTA - Istilah "No Viral No Justice" muncul karena banyak yang merasa aparat penegak hukum lambat menanangani sebuah kasus sebelum menjadi viral di media sosial. Fenomena ini juga sebagai bahan kritikan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Lalu apa saja kasus "No Viral No Justice" yang menjadi perhatian?