MEDAN - Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menyatakan pengadaan mobil dinas untuk wali kota dan wakil wali kota yang sudah dialokasikan dalam APBD 2025 dinyatakan dihapus.
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim di Tanjungbalai, Senin, mengatakan penghapusan mobil dinas tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
"Menyahuti Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan ABPD tahun anggaran 2025, maka pengadaan mobil dinas Wali Kota untuk tahun ini dicoret," ujar Mahyaruddin usai rapat paripurna di DPRD Tanjungbalai dilansir ANTARA, Senin, 3 Maret.
Dia menjelaskan kendaraan yang akan digunakan pada pelaksanaan kerja di pemerintahan akan menggunakan mobil pribadi miliknya. Sedangkan untuk wakil akan menggunakan mobil dinas yang sudah ada sebelumnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah dengan melakukan penggabungan atau merger.
Mahyaruddin mengatakan Asisten yang selama ini berjumlah tiga akan disatukan menjadi Asisten Umum Pemerintah Kota Tanjungbalai.
"Penghapusan anggaran mobil dinas hingga perubahan struktur OPD dan Asisten tersebut tentu sangat membantu keuangan daerah yang selama ini banyak kebocoran," ujarnya.
Selain itu, Mahyaruddin menerangkan penghapusan anggaran mobil dinas dan perampingan struktur organisasi tersebut tentu sangat membantu keuangan Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk memenuhi keperluan lain yang sifatnya lebih penting.
BACA JUGA:
"Adapun yang penting seperti hutang Pemkot TA 2024 kepada pihak ketiga sebesar Rp30 Miliar, kekurangan TPP sebesar Rp5 Miliar, dan kekurangan gaji pegawai non ASN Rp3 Miliar," jelas dia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Fadly Abdina mendukung penuh apa yang menjadi keputusan Wali Kota.
"Komitmen kami ingin membangun Kota Tanjung Balai ke arah yang lebih baik, apapun yang diputuskan Wali Kota, sebagai wakil saya mendukung sepenuhnya," ujar Fadly.