Bagikan:

JAKARTA - Polemik revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi pembahasan. Banyak kritik terhadap RUU TNI tersebut lantaran diduga akan kembali memunculkan dwifungsi TNI. Hal tersebut karena terdapat perluasan peran TNI dalam ranah sipil dan dianggap banyak kalangan bertentangan dengan amanah konstitusi dan reformasi. Ditemui wartawan, Senin, 17 Maret, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan terkait RUU TNI.