JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menyelesaikan berkas perkara Paulus Tannos yang merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dengan begitu, kasus ini bisa segera disidangkan setelah Direktur PT Sandipala Arthapura itu tiba di Tanah Air.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat disinggung perihal pemeriksaan dua eks narapidana sebagai saksi kasus ini, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Sugiharto.
Adapun Andi Narogong yang merupakan pengusaha telah diperiksa penyidik pada Rabu, 19 Maret. Sementara Sugiharto selaku eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil digarap penyidik pada Senin, 17 Maret.
"Penyidik memanggil saksi-saksi dan meminta keterangan untuk memperkuat sangkaan kepada yang bersangkutan (Paulus Tannos, red)," kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip pada Rabu, 19 Maret.
"Jadi sudah tidak perlu lagi ada proses lebih lanjut kecuali pemeriksaan sebagai tersangka," sambung dia.
Sebagai informasi, Paulus Tannos saat ini masih dalam proses pemulangan ke Indonesia dari Singapura lewat mekanisme ekstradisi. Tersangka kasus korupsi ini sempat buron hingga akhirnya tertangkap pihak otoritas setempat pada Januari lalu.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ini merugikan negara hingga Rp2,3 triliun jika merujuk laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasus ini menyeret nama sejumlah petinggi di kementerian seperti mantan Dirjen Dukcapil Irman dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri Sugiharto. Selain itu, ada juga nama mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.
KPK kemudian menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP pada Agustus 2020 lalu. Mereka adalah mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.