Bagikan:

JAKARTA – Insiden pengiriman paket berisi kepala babi ke kantor media Tempo menarik perhatian publik. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menilai bahwa insiden tersebut seharusnya tidak dibesar-besarkan karena justru akan memenuhi tujuan peneror yaitu menebar ketakutan.

Hasan menyatakan bahwa tanggapannya yang menyarankan Fransisca, wartawan Tempo yang menerima paket tersebut, untuk memasak isi dari paket tersebut adalah bentuk respons agar peneror tidak mencapai tujuannya.

"Saya menyempurnakan respon itu ya, sekalian saja kan, Kalau orang kirim (paket) itu sebagai teror, ternyata bahan makanan . Dia masak saja lah. Peneror kan pasti stres kalau bahan kiriman dia dimasak. bukan gitu?" kata Hasan mengutip ANTARA, Minggu, 23 Maret.

Menurut Hasan, pernyataannya itu juga sesuai dengan sikap tenang yang diperlihatkan oleh wartawan Tempo, Fransisca, di media sosial.

"Jangan sampai kita justru ikut membesar-besarkan ketakutan, karena itu target si peneror. Kita harus mengecilkan dia. Menurut saya cara yang paling tepat untuk mengecilkan peneror itu ya dimasak aja lah kirimannya dia kan gitu," tambahnya.

Terkait kebebasan pers, Hasan menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak mengekang kebebasan media. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan perhatian khusus terhadap insiden ini karena dianggap bukan masalah besar.

"Enggak ada yang dilarang masuk Istana gara-gara kritis. Enggak ada. Enggak ada yang dilarang liputan di kantor-kantor pemerintahan gara-gara kritis. Jadi kalau bagi pemerintah itu sudah bukti nyata (mendukung kebebasan pers)," jelas Hasan.

Sebelumnya, Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku teror tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

"Terkait peristiwa tersebut, Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang," ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan keselamatan dan kebebasan pers di Indonesia.