Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 4 Medan, di mana siswa diminta membayar iuran sebesar Rp50 ribu untuk biaya pensiun lima guru.

Puan mengingatkan agar sistem pendidikan di Indonesia harus berjalan dengan transparansi dan bebas dari pungli. Sekolah harus berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan money oriented.

"Anak-anak kita harus mendapatkan layanan pendidikan yang bebas dari beban yang tidak semestinya. Kita ingin membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan tanpa harus terbebani oleh praktik-praktik yang merusak sistem pendidikan itu sendiri," ujar Puan Maharani, Kamis, 27 Maret. 

Diketahui, dari video yang viral di media sosial disebutkan bahwa satu murid ditugaskan untuk memungut iuran ke murid lainnya. Murid tersebut diinstruksikan oleh salah seorang guru. Diperkirakan setiap guru yang akan pensiun tersebut mendapat Rp10 juta dari pembagian uang pungli.

Puan mengingatkan bahwa pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika para pemangku kepentingan seperti pemerintah, sekolah, maupun masyarakat berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam tata kelola pendidikan.

Menurut Legislator PDIP dari dapil Jawa Tengah itu, kejadian dugaan pungli di SMAN 4 Medan menunjukkan masih ada persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan yang harus segera dibenahi.

"Kita harus memastikan bahwa dunia pendidikan kita berintegritas. Praktik pengumpulan dana secara tidak resmi, meskipun diklaim sebagai tradisi, tidak bisa dibenarkan,” tegas Puan. 

“Pendidikan harus menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Jangan money oriented yang akhirnya merusak nilai-nilai luhur pendidikan,” sambungnya.

Puan mengatakan, pungutan tidak resmi di sekolah bukan sekadar masalah kecil, tetapi bisa berdampak luas terhadap kualitas pendidikan secara keseluruhan.

“Pada akhirnya lalu berpengaruh terhadap kepercayaan publik pada dunia pendidikan, dan menimbulkan potensi diskriminasi pendidikan, hingga normalisasi praktik pungli yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap segala bentuk penggalangan dana di sekolah. Ia mendorong transparansi anggaran pendidikan untuk ditingkatkan, termasuk memperkuat peran komite sekolah hingga penegakan regulasi dan sanksi bagi pelanggar.

"Pemerintah perlu menegakkan aturan yang jelas terkait pungutan di sekolah serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan," tegas Puan.

“Dan komite sekolah juga harus bisa berdiri independen serta berintegritas. Tidak ikut-ikutan apalagi sampai memfasilitasi segala bentuk hal yang berkaitan dengan pungutan liar, apapun alasannya,” sambung mantan Menko PMK itu.

Puan juga meminta pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar lebih aktif memastikan sekolah-sekolah di wilayahnya tidak melakukan praktik pungutan liar. Menurutnya, hal ini bukan sekadar permasalahan di satu sekolah, tetapi refleksi dari bagaimana pendidikan dikelola di tingkat daerah.

"Jangan sampai ada lagi siswa yang terbebani secara finansial akibat kelalaian dalam pengawasan. Pemerintah daerah harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pendidikan di masing-masing wilayahnya,” ucap Puan.

Puan menambahkan, masalah pungli sekolah sudah menjadi cerita umum yang kerap terjadi di berbagai daerah. Oleh sebab itu, Puan meminta pengawasan harus dilakukan secara berlapis.

“Kepala daerah juga perlu terus melakukan evaluasi melalui dinas terkait. Karena pungli-pungli di sekolah ini terjadi di mana-mana dan sangat meresahkan masyarakat,” katanya.

“Pengawasan yang lebih ketat, termasuk dengan membuka jalur pengaduan bagi masyarakat, menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan," pungkas Puan.