Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang adanya aktivitas konvoi keliling malam takbiran di wilayah hukumnya. Tujuannya untuk mencegah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan akan menindak bagi masyarakat yang melakukan konvoi saat malam takbiran nanti.

“Konvoi dilarang ya, kalau mereka mau aktivitas rutin tidak ada masalah, tapi kalau sudah melakukan pawai, melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain akan kita amankan,” kata Latif, Minggu, 30 Maret.

Latif menyebut pihaknya nantinya bakal melakulan penyekatan disejumlah titik yang mengarah masuk ke Jakarta seperti di Bekasi, Depok termasuk Tangerang. Hal ini untuk mencegah adanya konvoi di malam takbiran.

Apabila nantinya dalan titik wilayah penyekatan ditemukan adanya masyarakat konvoi termasuk menggunakan mobil bak terbuka dan mengangkut banyak orang, kata Latif, pihaknya bakal melakukan langkah tegas berupa perintah memutar balik kendaraan tersebut.

"Kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi orang Bekasi (takbiran) ya di Bekasi saja, orang Depok, di Depok saja, orang Tangerang, di Tangerang saja. Bukannya tidak boleh, tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok itu menimbulkan mudaratnya, kan gitu," ucap Latif.

“Kita tertibkan mereka disuruh berada di lingkungan masing-masing, tapi kalau mereka membahayakan, bak terbuka akan kita ingatkan tidak boleh. Kita paksa diturunkan untuk kembali ke tempat masing-masing," tambahnya.