LABUANBATU - Seorang pria bernama Zefri (38), warga Desa Lingga Tiga, Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatra Utara, ditangkap aparat Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan setelah membunuh pacarnya karena dilanda cemburu buta. Sadisnya, pelaku menguburkan jasad korban di perkebunan sawit milik warga.
Kasus pria di Labuhanbatu bunuh pacar ini terjadi pada Kamis dua pekan lalu. Polisi yang menangani kasus ini berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat 4 April.
Korban, Nurolom Ritonga (52), dibunuh dengan cara dibekap hingga tewas oleh pelaku yang merupakan kekasihnya sendiri. Pelaku kemudian membawa jasad korban ke kebun sawit di Dusun Rintis, Kecamatan Silangkitang, dan menguburkannya dengan tangan kosong.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kebun sawit dan warga yang sedang melakukan pengukuran tanah. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kelurahan dan diteruskan ke Polres Labuhanbatu Selatan.
“Motif pelaku melakukan pembunuhan karena cemburu. Korban dijodohkan oleh temannya dengan pria lain, sementara korban adalah kekasih dari pelaku. Akhirnya terjadi cekcok yang berujung pada pembunuhan,” ujar Kasat Reskrim AKP Aditya.
BACA JUGA:
Selain membunuh korban, pelaku juga merampas harta benda milik korban, seperti cincin, ponsel, dan sepeda motor, sebelum melarikan diri.
Dalam kasus pria di Labuhanbatu bunuh pacar ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan ponsel milik korban. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu Selatan.