GARUT - Dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melakukan mencabuli ibu hamil di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat, telah resmi diberhentikan dari tugasnya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Direktur Klinik Karya Harsa, Dewi Sri Fitriani, saat meninjau lokasi tempat kejadian dugaan pelecehan tersebut.
Dewi menjelaskan MSF telah mengabdi selama kurang lebih dua tahun di Klinik Karya Harsa. Ia menegaskan pihak klinik telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
"Memang sebelumnya sempat ada keluhan dan kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Dewi dalam keterangannya.
Dewi mengaku sangat terpukul atas kasus dokter kandungan cabuli ibu hamil di Garut ini, karena mencoreng nama baik klinik serta berdampak pada citra para dokter di Indonesia. Ia menyatakan pihaknya tengah mendiskusikan berbagai langkah hukum dan internal yang akan diambil ke depannya.
“Tentu kami sangat kecewa. Hanya karena ulah satu oknum, dokter-dokter lain menjadi terkena dampak generalisasi opini negatif yang beredar,” tambah Dewi.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Garut bersama Polda Jawa Barat telah menangkap MSF, seorang dokter kandungan yang diduga mencabuli ibu hamil di Garut.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyebutkan sejauh ini sudah ada dua korban yang melapor sebagai korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter MSF. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
BACA JUGA:
Dalam video berdurasi 55 detik yang viral, terlihat MSF tengah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap seorang ibu hamil di sebuah klinik dekat kawasan Pengkolan Garut, tak jauh dari Alun-alun Otista. Dugaan pelecehan terjadi saat pemeriksaan berlangsung.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada 20 Juni 2024. Tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat telah dibentuk untuk menangani kasus dokter kandungan cabuli ibu hamil di Garut ini secara serius.