Bagikan:

YOGYAKARTA – Sujud tilawah adalah salah satu bentuk penghormatan dan penyerahan diri kepada Allah SWT. Sujud tilawah hukumnya sunah, gerakan ini dilakukan ketika seseorang membaca atau mendengar ayat sajdah (ayat di dalam Al Quran yang berisi perintah sujud).

Adapun ciri-ciri ayat sajdah dalam Al Quran adalah adanya kata "sajada", "yasjudu", "usjudu", atau "yasjudūna", dan biasanya ditandai dengan simbol kubah di mushaf.

Dalam artikel ini, akan dibahas apa itu sujud tilawah, dalil, bacaan sujud tilawah, dan tata cara melakukannya. Yuk, simak ulasan selengkapnya!

Sujud Tilawah Adalah

Dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan seorang muslim pada waktu membaca atau mendengar bacaan ayat-ayat sajdah yang dilakukan baik dalam keadaan salat maupun di luar salat.

Dalam salat, pelaksanaan sujud tilawah tergantung kepada imam pada saat membaca ayat sajdah. Jika imam sujud, makmum pun harus ikut sujud. Sebaliknya, jika imam tidak sujud, makmum tidak perlu sujud tilawah.

Ketentuan ini didasarkan pada sebuah hadits yang disanadkan oleh Zaid bin Aslam R.A. berikut bunyi hadits tersebut:

“Dari Zaid bin Aslam R.A., sesungguhnya seorang anak membaca ayat sajdah di samping Nabi SAW, ia tunggu Nabi SAW sujud, tapi beliau tidak sujud, anak itu berkata: Ya Rasulullah, bukankah pada (waktu membaca) ayat sajdah ini ada sujud? Nabi SAW bersabda: Benar, tetapi engkau menjadi imam kami padanya, dan kalua engkau sujud kami pun sujud.” [Hadits Riwayat Ibnu Abdi Syaibah].

Sementara jika sujud tilawah dilakukan di luar salat, tidak perlu berwudlu lebih dahulu dan menukar pakaian dengan yang bersih. Hal ini berdasarkan hadis:

“Bahwasannya Ibnu Umar melakukan sujud tilawah (di luar salat) tidak berwudlu lebih dahulu.” [HR. al-Bukhari].

Bacaan Doa Sujud Tilawah

Berikut adalah doa yang dapat dibaca seorang muslim ketika melakukan sujud tilawah:

سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ وَبِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

Latin: Sajada wajhii lil-ladzii khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam‘ahu wa basharahu wa bi haulihi wa quwwatihi

Artinya: “Wajahku sujud kepada Dzat yang menjadikan dan membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan dengan kekuatan dan kekuasaannya.”

Tata Cara Melakukan Sujud Tilawah

Mayoritas ulama sepakat bahwa sujud tilawah hanya dilakukan sekali saja. Bentuk sujudnya pun sama dengan sujud dalam salat seperti biasa. Akan tetapi, terdapat perbedaan cara melakukannya di dalam salat dan diluar salat.

Berikut cara melakukan sujud tilawah di dalam salat dan di luar salat:

  • Jika dalam kondisi aalat sendiri, sujud tilawah dilakukan dengan mengucapkan takbir kemudian sujud sekali dan membaca doa sujud tilawah. Setelah itu, berdiri Kembali dan melanjutkan salatnya hingga salam.
  • Jika salat berjamaah, sujud tilawah dilakukan dengan mengikuti imam. Jika imam tidak melakukan, maka makmum pun juga tidak perlu sujud.
  • Jika mendengar ayat sajdah saat sedang tidak salat, maka cara melakukan sujud tilawah yakni langsung mengambil posisi sujud, kemudian duduk ke posisi tasyahud. Gerakan ini tidak perlu diakhiri dengan salam.

Demikian informasi tentang sujud tilawah. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Qur'an, baik saat sedang sholat maupun di luar sholat.

Semoga informasi tersebut bisa menambah wawasan pembaca. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.