Bagikan:

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut kinerja pemerintah, khususnya Polri, dapat menekan angka perputaran transaksi keuangan terkait Judi Online (judol). Meski, berdasarkan data nilainya masih cukup tinggi pada periode 2025.

“Harus diakui kerja keras yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui desk Judol ini berhasil menekan laju pertumbuhan aktivitas Judol, apalagi Polri sudah menunjukkan sukses penegakkan hukumnya,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 April.

Berdasarkan data, angka perputaran pada 2025 mencapai Rp1.200 triliun. Nilai tersebut diambil dari pergeseran pola transaksi judol hingga hasilnya diamankan ke luar negeri.

"Bahwa nilai Rp1.200 Triliun merupakan perkiraan akumulasi perputaran judi online sampai dengan akhir tahun 2025. Nilai tersebut didasarkan atas trend nilai perputaran tahun 2024," sebutnya.

"Terjadi pergeseran pola transaksi dari bagaimana deposit ke dalam situs perjudian sampai bagaimana cara melarikan dana ke luar negeri. Kami punya parameter dan melakukan analisis terhadap rekening-rekening terkait. Itu jumlah potensi hingga akhir tahun 2025," sambung Ivan.

Selain itu, Ivan menyebut crypto masih kerap dimanfaatkan untuk memindahkan dana oleh para pelaku judol. Salah satu aliran dana itu paling masif dilancarkan ke Singapura.

"Sebagaimana tahun 2024 bahwa kripto mengalami trend kenaikan sebagai salah satu instrumen untuk memindahkan dana. Namun, masih ditemukan pula aliran dana ke Singapura, UK dan Filipina dengan menggunakan instrumen transfer dana," ujarnya.

"Ya memang kemajuan fintech berdampak massivenya virtual currency dipergunakan sebagai alternative transaksi untuk menyembunyikan harta-harta illegal," sambungnya.

Terkait pengguna judol, Ivan mengatakan PPATK masih menunggu data pasti. "Data masih ditunggu sampai semester pertama tahun ini. Kecenderungan ada (kenaikan)," kata Ivan.

Sebelumnya, Ivan mengatakan jumlah perputaran dana judi online ini pun mengalami kenaikan dari tahun lalu. Dia menjelaskan, pada 2024, perputaran dana judi online sebesar Rp 981 triliun.

"Data tahun lalu sebesar Rp 981 triliun," kata Ivan.