JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan visa selain visa haji saat menunaikan ibadah haji pada musim haji 2025.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menyampaikan, peringatan itu disampaikan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia.
“Dua hari lalu saya dikontak langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Mereka meminta Indonesia turut meningkatkan awareness kepada masyarakat tentang larangan penggunaan visa selain visa haji,” ujar Hilman saat melepas keberangkatan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dikutip ANTARA.
Menurut Hilman, pemerintah Saudi menemukan banyak kasus penipuan di mana masyarakat dijanjikan bisa berangkat haji menggunakan visa non-haji, padahal itu dilarang keras.
Ia menegaskan, Arab Saudi saat ini menerapkan regulasi ketat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah. Karena itu, Indonesia diminta menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap peraturan tersebut.
“Mereka wanti-wanti betul agar ini tidak terjadi di Tanah Air. Karena itu, untuk menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” kata Hilman.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk mencegah praktik haji ilegal. Ia menyebutkan, meskipun Kemenag sudah mengeluarkan berbagai edaran, masih saja terjadi kasus penggunaan visa non-haji untuk beribadah.
“Untuk mencegah itu, banyak instansi yang harus terlibat. Kita sudah menginstruksikan melalui edaran, tapi masih ada saja,” ujar Nasaruddin.
BACA JUGA:
Senada dengan itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menilai penggunaan visa non-haji untuk berhaji bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut nama baik bangsa.
“Ini bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut muruah negara,” tegas Pangeran.