MEDAN – Terdapat 10 posko pengamanan Idul Fitri 1442 H yang didirikan oleh Kepolisian Resor Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Adanya titik penjagaan tersebut membuat para pemudik tidak dapat melewat jalur.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo di Simalungun, menjelaskan jika posko tersebut ada yang berfungsi sebagai pos pelayanan (Posyan), pos pengamanan (Pospam), dan juga pos penyekat.
BACA JUGA:
10 Titik Posko Mudik di Simalungun
1. Simpang Dolok Merangir Kecamatan Tapian Dolok (Posya dan Penyekat)
2. Pertanian Siantar-Asahan Kecamatan Bandar (Pospam dan Penyekat)
3. Simp Nagojor KM 16-17 Siantar-Mandoge Kecamatan Tanah Jawa (Pospam dan Penyekat)
4. Simpang Sitahoan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Pospam dan Penyekat)
5. Saribu Dolok KM 62-63 Siantar-Merek Silimakuta (Pospam dan Penyekat).
6. Pelabuhan Tiga Ras Kecamatan Dolok Pardamean (Pospam dan Penyekat)
7. Jalan Medan KM 20-12 Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok (Pospam)
8. Simpang Sipef KM 20 Siantar-Perdagangan Kecamatan Gunung Malela (Pospam)
9. Simpang Palang KM 25-26 Siantar-Parapat Kecamatan Dolok Panribuan (Pospam)
10. BIS (Bukit Indah Simarjarunjung) Kecamatan Dolok Pardamean (Pospam).
Agus menjelaskan jika pengadaan Pos Penyekat juga digunakan untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah mengenai larangan mudik dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
"Semoga semua berjalan lancar dan masyarakat juga mematuhi aturan pemerintah, " paparnya.
Selain 10 titik posko mudik di Simalungun, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!