JAKARTA - Polda Jawa Timur bersama polres jajaran menggelar Operasi Pekat II Semeru 2025 guna memberantas aksi premanisme, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat. Sebanyak 1.198 kasus diungkap dengan 1.475 orang tersangka.
"Sebanyak 1.475 orang tersangka yang kita amankan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Senin, 12 Mei.
Pengungkapan ribuan kasus tersebut merupakan hasil penindakan selama 10 hari yang dimulai sejak Kamis, 1 Mei hingga Sabtu, 10 Mei.
Dirincikan, kasus yang sampai penyidikan target operasi (TO) sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 177 orang. Kemudian, kasus sidik non-TO sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 201 orang.
BACA JUGA:
Sedangkan, untuk kasus pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 922 kasus dengan 1.097 orang pelaku.
"Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur," ucap Abast.
Polda Jatim, lanjut Abast, akan terus berkoordinasi, berkolaborasi baik dengan TNI, Pemerintah Daerah dan masyarakat termasuk para tokoh agama untuk membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat.
Di sisi lain, masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak," kata Abast.