MALANG - Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, telah meminta keterangan kepada belasan saksi dalam kasus pelemparan terhadap bus yang ditumpangi pemain dan pelatih klub Persik Kediri usai laga melawan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, pekan lalu.
"Saksi yang sudah diminta keterangan ada 15 orang, terdiri dari sopir, koordinator lapangan, dan suporter," kata KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Ipda Dicka Ermantara dilansir ANTARA, Jumat, 16 Mei.
Pemeriksaan terhadap saksi yang dilakukan kepolisian ini merupakan bagian dari langkah penyelidikan kasus tersebut, sekaligus upaya mengungkap identitas pelaku pelemparan bus Persik Kediri di sekitar kawasan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (11/5).
Peristiwa itu terjadi tak lama setelah bus yang mengangkut oleh pemain dan pelatih Persik Kediri keluar dari kawasan Stadion Kanjuruhan usai rampungnya pertandingan Liga 1 melawan tuan rumah Arema FC.
Aksi pelemparan mengakibatkan pelatih Persik Divaldo Alves mengalami luka ringan di bagian kepala.
Selain itu, Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap media officer dari tim Persik Kediri.
Sedangkan untuk korban, seperti pelatih Persik Kediri Divaldo Alves masih belum dimintai keterangan karena keterangan yang telah diberikan oleh media officer dari Persik Kediri dianggap sudah kuat.
"Nanti (korban dimintai keterangan), karena kami sudah memeriksa media officer-nya dan saya rasa keterangan sudah cukup," katanya.
Selain itu, Satreskrim Polres Malang kini sedang menganalisa sejumlah video terkait kejadian pelemparan bus pemain Persik Kediri.
Tapi Dicka masih belum mengungkap berapa banyak video yang sedang dianalisa oleh petugas kepolisian di wilayah setempat.
"Kami sudah mengumpulkan, termasuk video yang beredar di media sosial masih kami analisa. Semua video, mau yang kami dapat dari Persik, media sosial, sudah kami kumpulkan. Sekarang kami lakukan pendalaman," kata dia.
Sedangkan, untuk rekaman CCTV, dia menyatakan juga masih dilakukan pendalaman.
"Masih kami dalami. Kami fokus pada pengejaran terhadap pelaku," tuturnya.