Bagikan:

DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali memanggil penari joget bumbung yang videonya viral di media sosial karena mempertontonkan gerakan erotis yang dinilai tak sesuai pakem tarian tradisional. Penari tersebut diketahui bernama Agus alias Gek Wik (25), warga Denpasar.

Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, selain meminta klarifikasi, pihaknya juga meminta Gek Wik menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Apa yang ada di media sosial terkait video Gek Wik, itu bukan tarian joget bumbung, hanya menggunakan pakaiannya saja. Gerakannya erotis, tidak sesuai pakem,” ujar Rai Dharmadi di Denpasar, Senin, 19 Mei.

Video yang memperlihatkan Gek Wik menari dengan gerakan erotis di hadapan pengibing—penonton pria yang menari bersamanya—disebut sempat viral pada akhir 2024 dan kembali tersebar belakangan ini. Dalam video, tampak penonton duduk di sebuah balai dengan botol minuman beralkohol.

Satpol PP Bali menyatakan kekhawatiran atas penyimpangan ini karena dianggap mencoreng citra seni tradisi Bali. Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP turut menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat dan Dinas Kebudayaan Bali untuk memberikan pembinaan.

“Kami harap masyarakat Bali ikut menjaga kelestarian seni budaya yang adiluhung. Jangan sampai seni joget bumbung ternodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Rai Dharmadi.

Diketahui, Gek Wik tidak tergabung dalam sanggar seni mana pun dan selama ini bekerja secara mandiri. Menurut Rai Dharmadi, jika pelanggaran serupa terulang, pihaknya tak segan memberikan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

“Jika kembali melakukan hal serupa, bisa dikenai sanksi pidana kurungan tiga bulan atau denda hingga Rp25 juta,” tambahnya.

Sementara itu, Gek Wik mengaku menyesali tindakannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Ia mengaku bahwa video tersebut direkam pada Desember 2024 di Jimbaran.

“Awalnya itu permintaan dari pihak yang mengundang, jadi penari mengikuti arahan dari yang mengupah. Tapi setelah dipanggil, saya jadi sadar dan tidak akan ulangi lagi,” kata Gek Wik.

Ia menyebut sudah menjadi penari joget sejak usia 10 tahun, dengan bayaran per penampilan mulai dari Rp300 ribu.