Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap penyebab persoalan Planetarium dan Observatorium Jakarta (POJ) di Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini belum juga bisa beroperasi hingga kini.

Pramono mengakui proyektor pertunjukan di Planetarium yang semestinya diganti dengan yang baru saat ini masih belum bisa didapat. Padahal revitalisasi Planetarium telah dilakukan sejak 2021 lalu.

"Jadi planetarium ini pernah di revitaliasi pada tahun 2021 dan sejak direvitalisasi sampai hari ini belum pernah difungsikan. Karena memang ada persoalan di starball-nya, akan bisa kita fungsikan kembali," kata Pramono di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei.

Masalah belum sampai di situ. Pemprov DKI belum bisa mendapatkan alat kelengkapan operasional Planetarium karena saat ini masih ada sengkarut proses hukum dalam pengadaan revitalisasi Planetarium.

"Ada persoalan technical, apa namanya itu? Digital velvet. Jadi yang melingkar panel itu menurut yang memasang belum dibayar oleh kita. Sampai ke kemudian terus-menerus sampai (Mahkamah Agung)," tutur Pramono.

Karena itu, Pramono menginstruksikan jajarannya untuk mempelajari secara mendalam persoalan hukum sebelum menyempurnakan revitalisasi TIM hingga selesai dan kembali dibuka untuk umum.

"Kita akan pelajari persoalan hukumnya dan saya tadi sudah meminta kepada Dinas Kebudayaan dan nanti Dinas Pendidikan untuk dilengkapi, kita ingin selesaikan supaya tempat ini bisa difungsikan. Kalau memang harus ada pembiayaan untuk bisa melihat rasi bintang, ya kita adakan untuk itu," jelas Pramono.

 

Belum berfungsinya Planetarium menjadi keluhan sejumlah pihak sejak beberapa tahun lalu. Operasional Planetarium tak juga dibuka, terutama Teater Bintang, arena pertunjukan simulasi benda langit. Adapun penyebabnya, Iwan mengatakan akibat proyektor pertunjukan atau star ball rusak dan belum diganti dengan yang baru.

"Bagi saya yang seperti ini malah menjadi tantangan untuk diselesaikan. Selain memang harus ada biaya ataupun cost yang harus dikeluarkan, tetapi persoalan hukumnya juga harus diselesaikan," imbuh Pramono.