Kronologi Penangkapan Oknum Wartawan dan Pengacara di Asahan yang Peras Kades
Ilustrasi. (Foto- Unsplash)

Bagikan:

MEDAN – Misgianto adalah seorang Kepala Desa Suka Dame Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diperas oleh dua oknum wartawan GB (45), BN (41), dan seorang pengacara berinisial JI (48).

Penangkapan dilakukan setelah Personel Unit Tipidkor Polres Asahan mendapat informasi bahwa di Desa Bunut Seberang ada tiga orang pelaku, yang pada April 2021 mereka memasukkan surat somasi (teguran) tentang penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2020.

BACA JUGA:


Pelaku Menakut-Nakuti para Kepala Desa

Diketahui pelaku menghubungi Kepala Desa Bunut Seberang untuk melakukan pertemuan dengan 10 kepala desa di Kecamatan Pulau Bandring. "Pelaku menakut-nakuti akan melanjutkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian, kejaksaan, sehingga kepala desa meminta untuk dibantu dan tidak dilanjutkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani dilansir dari Antara, Senin, 3 Mei.

Selanjutnya ketiga pelaku meminta uang kepada 10 kepala desa sebesar Rp10.000.000. Terjadi kesepakatan 10 kepala desa memberikan uang sebesar Rp3.000.000.

"Selanjutnya petugas dari Unit Tipidkor Polres Asahan langsung menuju Kantor Kepala Desa Bunut Seberang, dan mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti ke Polres Asahan," katanya.

Ramadhani menambahkan, barang bukti yang disita satu buah amplop di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp3.000.000, tiga lembar Kartu Pers Jurnal Polisi News, dua lembar Kartu Organisasi Peradi atas nama JI.

Selain itu, ada satu lembar tanda pengenal Jurnalis Polisi News atas nama BN, satu lembar Kartu Pers Incar Kasus Com atas nama BN, dua lembar kartu tanda pengenal Jurnal Polisi News atas nama GB, dua lembar Kartu Pers Mutiara Indo TV atas nama GB, satu lembar Kartu Pers Fokus Time.Com atas nama GB, dan satu unit mobil Toyota Avanza nomor polisi BK 1592 AAD warna body silver metalic.

"Ketiga pelaku melanggar Pasal 368 ayat 1 dari KUHP," jelasnya.

Selain pemerasan oleh wartawan dan pengacara di Asahan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Terkait