Pemudik Masuk Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19, Jika Tidak?
Polda Metro Jaya/VOI

Bagikan:

MEDAN – Para pemudik yang hendak kembali ke Jakarta telah diultimatum oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar membawa surat keterangan bebas COVID-19.

Apabila para pemudik tidak membawa surat keterangan negatif COVID-19, maka mereka bakal diwajibkan menjalani isolasi.

"Kepada masyarakat yang akan kembali ke jakarta, agar melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19," kata Irjen Fadil dikutip dari aku Twitter @TMCPoldaMetro pada Senin, 17 Mei.

Pemudik Dapat Lolos Pos-Pos Penyekatan

Fadil menjelaskan jika para pemudik bisa lolos dari pos-pos penyekatan, mereka tidak akan bisa lolos di level komunitas atau RT/RW.

Alasannya, banyak masyarakat yang sudah sepakat untuk menolak kehadiran pemudik yang tidak memiliki surat bebas COVID-19.

"Kalau anda lolos di titik penyekatan ini, anda tidak akan lolos di basis komunitas," tegas dia.

Kedepannya, sambung Fadil, petugas TNI-Polri dan petugas terkait akan mendata dan menyambangi satu per satu kediaman para pemudik. Mereka bakal diminta untuk menyerahkan bukti surat bebas COVID-19.

"Seluruh RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas itu akan datang. dan jika Anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 itu, mereka akan memaksa anda untuk isolasi mandiri dan swab antigen gratis," terangnya.

"Saya juga sudah membagikan kepada seluruh jajaran termasuk kodam, termasuk pemerintah Provinsi DKI Jakarta," sambung Irjen Fadil.

Sementara itu, Korlantas Polri telah memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang memasuki wilayah Jabodetabek pada arus balik lebaran. Diketahui telah didirikan 109 pos pemeriksaan untuk menggelar tes antigen secara acak yang bertujuan menekan kasus COVID-19.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyebutkan 72 orang reaktif COVID-19 dari jumlah sampel acak sebanyak 13.675 orang yang menjalani tes antigen pada sejumlah Pos Penyekatan di Indonesia.

"Random test yang dilaksanakan seluruh Indonesia sebanyak 13.675 hari ini, yang reaktif 72 orang,” kata Irjen Istiono di Jakarta, Minggu, 16 Mei malam.

 

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Kapolda Metro Ultimatum Pemudik Masuk, Tak Lengkapi Surat Bebas COVID-19 Siap-siap Dikarantina.

Selain pemudik masuk Jakarta, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!