Kabareskrim Tegaskan Polri Turun Tangan Selidiki Kebocoran 279 Juta Data Warga Indonesia
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

Bagikan:

JAKARTA - Polri menegaskan bakal menyelidiki persoalan 279 juta data warga Indonesia yang bocor dan diperjualbelikan. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber. 

"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan penyelidikan hal tersebut," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada VOI, Jumat, 21 Mei.

Tahap awal dilakukan dengna merampungkan hal administrasi. Jika sudah rampung, proses penyelidikan akan langsung dilakukan.

"Sedang dipersiapkan mindik (administrasi penyidikan) untuk legalitas pelaksanaan anggota di lapangan," kata dia.

Sambil menunggu tahap awal rampung, Komjen Agus mengatakan beberapa instansi terkait sudah lebih dulu menangani kasus ini. Nantinya Polri akan terlibat dan membantu pengungkapan perkara tersebut.

"Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut," ujar Kabareskrim.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung turun tangan dan menyelidiki kasus kebocoran data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia di forum internet. Terlebih 279 juta data tersebut diduga berasal dari BPJS Kesehatan dan diperjualbelikan.

“Kementerian Kominfo sedang melakukan pendalaman atas dugaan kebocoran data tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam pesan singkatnya, Kamis, 20 Mei.

Kebocoran data itu mulai diketahui usai akun @ndagels mencuit setidaknya ada 279 juta data milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijual oleh hacker. Kebocoran data tidak hanya mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) tapi juga status hidup atau mati hingga gaji.