Kritik DPR soal Bantuan untuk Warga Terdampak COVID-19
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PKS Syahrul Aidi mengkritik pemerintah karena dianggap tak siap menghadapi pandemi virus corona atau COVID-19 sehingga tumpang tinggi antar satu kementerian dengan lainnya. Hal itu terlihat dari penanganan yang berbelit dalam penyaluran bantuan langsung tunai untuk warga terdampak COVID-19.

"Banyak aturan dan kebijakan yang diambil tanpa ada sinkronisasi dengan semua stake holder. Sering berubah-ubah dan banyak menyebabkan berbenturan dan membingungkan daerah dalam bekerja," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 April.

Dia menerangkan, ada 4 stakeholder yang berkaitan erat dengan penanganan bantuan untuk warga terdampak COVID-19, yaitu Kementrian Keuangan, Kemendagri, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian Sosial. Keempat lembaga ini, dianggap tidak sinkron dalam mengeluarkan kebijakan. 

Efeknya, lanjut dia, konflik sosial muncul di lapisan bawah. Hal itu dapat ditandai dengan berbagai penolakan yang dilakukan oleh kepala desa hingga ketua RT/RW yang tidak berani menjalankan aturan dari pemerintah pusat.

"Ada yang takut masyarakat kecewa, ada juga yang takut akan kena masalah pasca COVID-19. Akhirnya mereka hanya diam dan menunggu. Akibatnya penanganan COVID-19 makin susah dan korban berjatuhan" tambahnya. 

Dia meminta pemerintah mengevaluasi penanganan bantuan untuk warga terdampak COVID-19 ini. Katanya, harus ada sinkronisasi menyeluruh atas semua kebijakan yang dikeluarkan dan jangan tumpang tindih serta menyulitkan pemerintahan daerah. 

"Sederhanakan alur birokrasinya dan cari cara jitu alur pemutusan mata rantai COVID-19," kata dia. 

Dia meminta bantuan langsung tunai (BLT) dari Kemendes PDTT menggunakan data yang terbaru dari RT/RW, bukan dari data sendiri. 

"Hari ini, semua orang terdampak COVID-19, sehingga banyak orang turun kelas. Misalkan, kelas pekerja terdampak PHK yang dulu middle class lalu terjun bebas menjadi lower class," tegasnya.

Beberapa waktu lalu, di media sosial Twitter video Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar yang sempat meluapkan amarahnya terkait mekanisme penyaluran bantuan dari pusat untuk warga miskin di desa-desa yang berlangsung rumit.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, telah berkomunikasi dengan Bupati Boltim tersebut. Ia mengatakan, semenjak video tersebut ramai di media sosial, pihaknya langsung berusaha berkomunikasi dengan Sehan untuk mengetahui duduk permasalahannya.

Abdul Halim mengaku, sudah meluruskan kesalahpahaman mengenai keluhan Sehan soal kebijakan Kemendes PDTT yang dianggap berubah-ubah. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah mengubah kebijakan.

"Kami sampaikan, kami tidak pernah mengubah kebijakan, yang ada adalah menambah. Memang pada awalnya, kami tidak mengubah peraturan Menteri Desa. Kami hanya mengeluarkan surat edaran karena mengatur dua hal," katanya, Senin, 27 April.

Di samping itu, Abdul Halim menjelaskan, dua hal dalam surat edaran Kemendes PDTT yakni, soal padat karya tunai desa dan tentang pencegahan dan penanganan COVID-19. Menurut dia, dua poin ini tidak membuat adanya pengubahan Permendes lantaran sudah diatur dan terakomodasi dalam Permendes Nomor 11 Tahun 2019.

Menurut Abdul Halim, surat edaran ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ada kebijakan baru yakni dana desa bisa digunakan juga menyalurkan BLT. Karena hal ini, belum terakomodasi di Permendes, maka pihaknya melakukan pengubahan dengan mengeluaran Permendes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Permendes Nomor 11 Tahun 2019.

Abdul Halim menegaskan, yang berubah hanya regulasi bukan kebijakannya. Sebab, suatu kebijakan harus mempunyai dasar hukum yang jelas untuk implementasinya.

"Hanya itu, (yang ada) perubahan payung hukumnya. Tapi kebijakannya tidak ada yang berubah," tuturnya.