Kasus Vaksin Ilegal di Medan Mendapat Sorotan Tajam dari DPR
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay (Nailin In Saroh/VOI)

Bagikan:

MEDAN – Adanya kasus vaksin ilegal yang terjadi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan sorotan dari anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay.

Daulay menyatakan jika seharusnya pemerintah terutama Kemkes dan Satgas Penanganan COVID-19 melakukan pengecekan langsung vaksin yang telah didistribusikan.

Vaksin Ilegal di Medan, Harusnya Ada Pengawasan

Menurut Saleh sudah seharusnya ada pengawasan setiap vaksin yang sudah didistribusikan baik itu ke daerah maupun instansi.

Pengawasan tersebut penting untuk dilakukan mengetahui apakah vaksin itu sudah diberikan kepada masyarakat secara benar atau tidak. Bukan hanya pada tahap penyerahan kepada instansi dan berhenti di situ.

"Kasus ini menunjukkan sangat lemah tingkat pengawasan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Satgas Penanganan COVID-19," jelasnya, di Jakarta, Minggu, 23 Mei.

Saleh menduga jika pemerintah tidak melakukan pengawasan. Tapi hanya mempercayakan saja kepada daerah atau instansi yang akan melakukan vaksinasi COVID-19.

"Jangan hanya percaya saja akan dikerjakan seperti itu. Tetap harus ada pengawasannya," paparnya.

Menurut Saleh, kejadian tersebut harus segera dievaluasi dan diperketat pengawasannya. Pasalnya, kasus tersebut kebetulan ketahuan di Medan. Ia mengingatkan agar jangan sampai kejadian serupa juga ternyata terjadi di daerah lain.

"Pengawasan program vaksinasi nasional ini sangat penting diawasi. Sebab ketersediaan stok vaksin masih sangat terbatas. Karena itu, penerima vaksin harus target yang benar-benar diprioritaskan dan dilakukan secara benar sesuai dengan aturan yang ada," katanya.

Sementara itu, kasus dugaan suap penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal di Sumatera Utara (Sumut) telah berlangsung 15 kali dalam kurun April-Mei 2021.

Polisi mengungkap selama beroperasi, dua orang dokter dan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kesehatan setempat mengantongi uang Rp238 yang diduga hasil suap.

Dalam kasus tersebut, Polda Sumut telah menetapkan empat tersangka antara lain SW selaku agen properti perumahan, IW dokter di rutan Tanjung Gusta Medan, KS dokter di Dinkes Sumut, dan SH selaku ASN di Dinkes Sumut.

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Soroti Kasus Vaksin Ilegal di Medan, DPR: Bukti Pengawasan Kemenkes Lemah.

Selain kasus vaksin ilegal di Medan, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!