Beredar Kabar Vaksin COVID-19 Mengandung Magnet, Begini Faktanya
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Beredar sebuah video di aplikasi perpesanan WhatsApp yang memperlihatkan lengan seseorang menganndung magnet usai disuntik vaksin COVID-19.

Dalam video tersebut, ada seseorang yang menempelkan uang koin pecahan Rp1.000 persis di lengan area bekas suntikan. Pembuat video mempersoalkan vaksin Covid-19 dan menyebut vaksin tersebut mengandung magnet.

Faktanya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan informasi itu tidak benar alias hoaks. 

"Isu terkait vaksin covid 19 yang mengandung magnet. Perlu diketahui bahwa vaksin tidak mengandung magnet," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat 28 Mei.

Wiku menjelaskan, koin bisa saja menempel di kulit karena adanya keringat yang diproduksi secara alami oleh kulit manusia dan gaya gesek lainnya, sehingga menimbulkan gaya magnet. 

Perlu diketahui, vaksin COVID-19 mengandung bahan aktif dan nonaktif. Bahan aktif berisi antigen dan bahan nonaktif berisi zat untuk menstabilkan dan menjaga kualitas vaksin agar saat disuntikkan masih baik. 

Ada pun jumlah cairan yang disuntik hanya 0,5 cc dan akan segera menyebar ke seluruh jaringan sekitar. Sehingga, tidak ada carian yang akan tersisa di tempat bekas suntikan. 

Lagipula, pecahan uang logam seribu rupiah terbuat dari bahan nikel dan nikel bukan logam yang bisa menempel karena daya magnet. Selain itu, partikel logam yang mengandung magnet tidak dapat melewati suntikan. 

Karena itu, Wiku meminta masyarakat sama-sama belajar untuk tidak langsung menyebar berita maupun informasi yang sumbernya tidak terverifikasi.

"Dari kesalahan kita dalam menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi, sama saja dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks. Ini tentunya akan menghambat upaya pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia," pungkasnya.