Begal Motor di Bangkalan Modus COD Ditembak Polisi
Tim Polres Bangkalan, Jawa Timur menembak pria berinisial RD (33) pelaku begal motor (FOTO VIA DIV HUMAS POLRI)

Bagikan:

BANGKALAN - Tim Polres Bangkalan, Jawa Timur menembak pria berinisial RD (33) pelaku begal motor. Modus begal ini pura-pura membeli barang dengan sistem cash on delivery (COD).

“Tersangka RD ini merupakan kelompok begal motor yang merubah aksi kejahatan dengan modus membeli barang dengan sistem COD-an karena mahasiswa kini sedang kualih daring,” kata AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo dikutip dari rilis keterangan Divisi Humas Polri, Kamis, 3 Juni.

RD ditembak karena berupaya melawan polisi saat akan dibawa ke Mapolres Bangkalan.

“Pada saat akan ditangkap, tersangka membawa senjata tajam dan berusaha melawan petugas. Kami tidak pun akhirnya mengambil tindakan tearah dan terukur untuk melumpuhkan RD,” tegas AKP Sigit.

Korban begal motor modus COD berinisial SP (48) warga Desa Sidomulyo. Begal ini beraksi saat COD di Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah. 

“Pelakunya ada dua orang, satu orang yaitu MJB kini masih dalam pengejaran aparat berwajib,” ujar AKP Sigit.

Aksi kriminalitas berawal saat korban menerima pesana pemasangan alat pemanas air dari tersangka untuk dikirimkan ke daerah Desa Sanggra Agung, Bangkalan dengan sistem COD. 

Tersangka kemudian membagikan lokasinya lewat WhatsApp. Saat di lokasi, kedua pelaku mendatangi korban dengan berboncengan motor. 

Tersangka MJB (DPO) menyuruh korban untuk menyerahkan pemanas air kepada tersangka RD dengan alasan untuk dibawakan oleh RD. Sedangkan tersangka MJB meminta motor korban dengan alasan mau membonceng korban  dan mengantarkan ke rumah temannya yang memesan pemanas air tersebut. 

Saat motor dipinjamkan, begal ini melarikan diri. Pelaku ditangkap pada Senin, 31 Mei. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti termasuk bukti pembelian. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa sajam untuk melawan polisi.