Kebijakan Impor Oksigen Pemerintah Dikritik Habis-Habisan oleh DPR
Tabung oksigen/Antara

Bagikan:

MEDAN - Pemerintah diminta tidak terburu-buru membuka opsi impor tabung oksigen sebagai upaya memenuhi kebutuhan perawatan bagi pasien COVID-19 di rumah sakit.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menilai Pemerintah sebaiknya mengoptimalkan produksi dalam negeri, agar sinergi dengan upaya menggerakkan sektor industri dan ekonomi masyarakat.

DPR: Kemarin sudah bagus kita mengirim gas oksigen ke India

Dia menganalogikan impor ibarat “Perceraian” dalam rumah tangga. Tidak diharamkan namun dibenci. Sehingga, opsi ini tidak boleh sembarangan dibuka kecuali darurat dan sangat memaksa.

"Kemarin sudah bagus kita mengirim gas oksigen ke India. Masa sekarang kita ingin impor. Padahal bibir kita belum kering benar membahas masalah itu," ujar Mulyanto kepada wartawan, Selasa, 6 Juli.

Menurutnya, Pemerintah harus melakukan analisis supply-demand yang akurat dan mengoptimalkan produk domestik. Sebab, opsi tersebut dikhawatirkan memunculkan mafia impor baru.

"Jangan belum apa-apa sudah membuka opsi impor. Kebijakan seperti ini memang ditunggu-tunggu mafia impor," tegas politikus PKS itu.

Untuk itu, legislator dapil Banten ini meminta Pemerintah memutakhirkan data produksi domestik yang ada di dalam negeri. Selain itu, perlu juga ditinjau kebijakan alokasi gas oksigen untuk sektor kesehatan dan sektor industri.

Apabila memang sektor kesehatan masih kurang, maka ditingkatkan saja kuotanya menjadi lebih dari 60 persen. Kalau perlu, kata Mulyanto, dinaikkan menjadi 80 persen kuota gas oksigen.

"Sangat logis kalau di tengah pandemi COVID-19 yang memuncak seperti sekarang ini, kuota gas oksigen untuk sektor kesehatan kita tingkatkan dan prioritaskan. Kita semua akan mendukung opsi kebijakan tersebut," katanya.

Terpenting, tambah Mulyanto, adalah aspek pengawasan, baik dalam tahapan produksi maupun jaringan distribusi. Pemerintah melalui aparat pengawasannya, perlu memastikan, bahwa tidak ada penimbunan tabung gas oksigen yang menyebabkan kelangkaan tersebut.

"Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung-jawab, yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Ini sangat kita khawatirkan. Dan ini bukanlah sesuatu hal yang mustahil terjadi," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah mendorong kebutuhan impor tabung oksigen untuk melayani pasien COVID-19 di berbagai kamar perawatan darurat rumah sakit di sejumlah daerah.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian untuk mengimpor tabung 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara virtual, Senin, 5 Juli.

 

Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Opsi Impor Tabung Oksigen, DPR: Kemarin Kirim ke India, Masa Sekarang Impor

Selain kebijakan impor oksigen pemerintah, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!