MEDAN - Pemerintah melalui Kementerian Sosial disebutkan segera mencairkan bantuan sosial (bansos) tunai Rp300.000 kepada masyarakat sehubungan dengan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli.
Mengutip laman Instagram Kementerian Sosial, terungkap bahwa bansos tunai yang sebelumnya berakhir pada April, akan disalurkan kembali untuk periode Mei dan Juni sekaligus.
BACA JUGA:
Tujuan Bansos Tunai PPKM Darurat
“Upaya percepatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi COVID-19,” tulis kementerian pimpinan Tri Rismaharini itu pada Selasa, 6 Juli.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa masyarakat yang berhak mendapatkan program ini diminta untuk mencairkan di Kantor Pos atau Bank Himbara yang ditunjuk oleh pemerintah.
Diungkapkan pula bahwa aparatur penyelenggara negara akan melakukan pengawasan terhadap struk belanja masyarakat yang menerima bansos guna memastikan bahwa uang yang diterima digunakan untuk belanja kebutuhan pokok.
“Mudah-mudahan bisa direalisasikan (pencairan bansos) paling telat pekan kedua bulan ini,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dalam salah satu unggahan foto.
Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui apakah termasuk dalam penerima bantuan sosial tunai PPKM Darurat? Berikut adalah tahapan pengecekan seperti yang dilansir Kementerian Sosial.
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol pencari data.
Artikel ini pernah tayang di VOI.ID dengan judul: Ini Cara Mengecek Bansos Tunai PPKM Darurat Rp300.000
Selain cara cek bansos tunai PPKM Darurat, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!